Friday, January 26, 2007

Bab Satu. Gerakan Nasional. Perang Dunia II. Masa Pendudukan Jepang

 Bab Satu. 

Gerakan Nasional. Perang Dunia II. Masa Pendudukan Jepang

 

Persembahanku
Kutulis ini agar supaya putraku, Ananda Karunia, di sekolah
tidak membaca buku sejarah yang salah, dan agar dia bangga
akan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kutulis ini agar supaya generasi mendatang mengetahui, bahwa
kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hadiah dari siapa pun,
melainkan hasil perjuangan seluruh sukubangsa yang ada
di bumi Nusantara, dengan pengorbanan jiwa ratusan ribu
rakyat Indonesia, yang tidak lagi ingin dijajah.
Kutulis ini agar supaya selalu disadari, bahwa Hak Asasi Manusia,
mempunyai nilai universal, dan berlaku sepanjang masa.


Pendahuluan
Berapa banyakkah orang Indonesia yang mengetahui latar belakang atau alasan yang mendorong Inggris melakukan agresi militer mereka yang terbesar setelah Perang Dunia II usai? Di Indonesia hingga saat ini, sangat sedikit dilakukan diskusi nasional yang membahas latar belakang atau alasan Inggris sehubungan dengan pemboman atas kota Surabaya yang dimulai tanggal 10 November 1945, terutama analisis mengenai alasan Inggris yang sebenarnya, yang menyebabkan Panglima Divisi 5, Mayor Jenderal Sir Robert C. Mansergh, tanggal 9 November 1945 mengeluarkan ultimatum, yang isinya antara lain, bahwa apabila perintahnya tidak dipatuhi, dia akan mengerahkan segala kekuatan yang dimilikinya, dan akan terjadi pertumpahan darah, sedangkan tanggung jawab atas pertumpahan darah tersebut dilemparkan kepada pihak Indonesia:
“….I shall enforce them with all the sea, land and air forces at my disposal, and those Indonesians who have failed to obey my orders will be solely responsible for the bloodshed which must inevitably ensue.”

Dunia internasional tampaknya lebih mementingkan mengungkap misteri tewasnya Brigadier Mallaby[1], daripada mempermasalahkan legitimasi Inggris melakukan pemboman tersebut, atau mengadakan penyelidikan mengenai korban manusia serta kehancuran kota Surabaya akibat agresi militer yang dimulai tanggal 10 November 1945, dan berlangsung sekitar tiga minggu.

Dalam ultimatumnya Mansergh juga menyebutkan, bahwa:
“Pada tanggal 28 Oktober 1945, orang-orang Indonesia di Surabaya secara licik dan tanpa sebab, tiba-tiba menyerang tentara Inggris yang telah datang untuk melucuti senjata tentara Jepang dan mengumpulkan mereka, membawa pertolongan bagi para tawanan dan interniran Sekutu, dan menjaga hukum dan tata tertib. Dalam pertempuran yang terjadi, telah menyebabkan personal Inggris tewas atau terluka, beberapa orang hilang, wanita dan anak-anak interniran dibantai, dan akhirnya Brigadier Mallaby dibunuh secara licik, ketika berusaha melaksanakan gencatan senjata yang telah dilanggar, walaupun ada tindakan-tindakan dari pihak Indonesia.”
(“On October 28th, the Indonesians of Soerabaya treacherously and without provocation, suddenly attacked the british Forces who came for the purpose of disarming and concentrating the Japanese Forces, of bringing relief to Allied prisoners of war and internees, and of maintaining law and order. In the fighting which ensued British personel were killed or wounded, some are missing, interned women and children were massacred, and finally Brigadier Mallaby was foully murdered when trying to implement the truce which had been broken in spite of Indonesian undertakings”).

Tentu timbul pertanyaan: “Apa yang terjadi pada 28 Oktober 1945?” dan sehubungan dengan itu, juga pertanyaan: ”Mengapa hal itu bisa terjadi?”. Mayor Jenderal Robert Mansergh dan Letnan Jenderal Sir Philip Christison, Panglima Tentara Sekutu di Hindia Belanda (Allied Forces in the Netherlands East Indies-AFNEI) menulis pada 9 November 1945, bahwa:
“…..tentara Inggris datang dengan damai ke Surabaya dengan tujuan untuk melucuti persenjataan Jepang serta membebaskan tawanan dan interniran Sekutu……”

Namun kenyataannya, dari awal dengan sikap angkuh mereka tidak mau mengakui eksistensi Republik Indonesia. Pada tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 49 di bawah pimpinan Brigadier Aulbertin Walter Sothern Mallaby dari Divisi 23 “The Fighting Cock” mendarat di Surabaya dan pada tanggal 27 Oktober disebarkan pamflet di Surabaya dari pesawat terbang, yang isinya agar seluruh senjata diserahkan kepada pihak Sekutu. Instruksi ini diperintahkan langsung dari Jakarta oleh Mayor Jenderal D.C. Hawthorn, Panglima Divisi 23. Pihak Sekutu waktu itu praktis hanyalah Inggris dan Belanda yang datang membonceng Inggris.
 

Di samping itu, jelas terjadi pemutar-balikan fakta, karena beberapa hal yang dituduhkan sebagai kesalahan pihak Indonesia, ternyata adalah kesalahan Inggris sendiri. Yang paling mendasar adalah, Inggris tidak mau mengakui fakta, bahwa perintah yang disebarkan melalui pamflet pada 27 Oktober 1945 telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Inggris sendiri satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 26 Oktober. Dari hasil analisis dapat dibuktikan, bahwa pelanggaran kesepakatan itu menjadi akar dari semua permasalahan yang timbul, dan bermuara pada tragedi kemanusiaan yang menimpa rakyat Surabaya pada bulan November 1945.
Selain itu Christison juga menulis:
“………Pada 28 Oktober 1945, orang-orang Indonesia di Surabaya secara licik dan tanpa sebab, tiba-tiba menyerang tentara Inggris……..”
(“On October 28th, the Indonesians of Soerabaya treacherously and without provocation, suddenly attacked the british Forces”).

Bukankah Inggris adalah salah satu pemenang Perang Dunia II, yang ikut mengalahkan tentara Jerman yang legendaris? Bukankah tentara Inggris dalam Perang Pasifik juga ikut menundukkan tentara Jepang yang perkasa di hutan-hutan Asia Timur dan Asia Tenggara? Melihat kenyataan tersebut, tentu timbul pertanyaan, apakah “orang-orang Indonesia di Surabaya” begitu nekat atau sudah gila, hanya bersenjatakan bambu runcing dan clurit, menyerang tentara Inggris Brigade 49, Divisi 23 “The Fighting Cock”, yang bersenjata lengkap, dan baru mengalahkan balatentara Dai Nippon?
Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tentu perlu diteliti latar belakang peristiwa-peristiwa itu. Apakah persiapan kemerdekaan Republik Indonesia hanya beberapa hari setelah Jepang menyerah tanpa syarat? Apa yang diandalkan oleh pimpinan pasukan-pasukan Indonesia di Surabaya yang baru terbentuk sekitar dua bulan, sehingga berani mengambil keputusan untuk menyerang tentara Inggris yang legendaris, salah satu pemenang Perang Dunia II?
Sir Laurens van de Post, seorang perwira Inggris yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur Militer AFNEI untuk Jakarta, dalam laporan yang disampaikan kepada Pemerintah Inggris menuliskan, bahwa peristiwa di Surabaya akan menjadi berbeda, seandainya Mayor Jenderal Hawthorn mempunyai penasihat yang handal untuk urusan sipil dan politik, yang dapat menyusun draft pamflet yang malang tersebut, dan juga menjalin hubungan serta memberikan informasi mengenai penduduk setempat. Selain itu mereka juga salah menilai mengenai semangat kebangsaan yang berkembang di rakyat Indonesia. Letnan Kolonel van der Post menuliskan:[2]
“… Had General Hawthorn, the General Officer Commanding Java at that time, had proper Civil Affairs and political officers on his staff to draft his unfortunate proclamations for him and to keep [in] continuous and informed contact with the polpulation, the story of Sourabaya may well have been different. But the important lessons of Sourabaya were not these so much as the extent to which they proved that Indonesian nationalism was not a shallow, effiminate, intellectual cult but a people-wide , tough and urgent affair …”

Untuk memahami hal-hal tersebut di atas, perlu ditelusuri peristiwa-peristiwa yang mengawali terjadinya pertempuran 28-30 Oktober 1945, di mana sebagai akibat dari pertempuran tersebut, Brigadier Mallaby tewas. Hal ini kemudian dipergunakan oleh Inggris sebagai alasan untuk melancarkan operasi militer Inggris terbesar seusai Perang Dunia II, yang mengakibatkan tewasnya belasan ribu, bahkan mungkin lebih dari 20.000 orang –sebagaian terbesar adalah penduduk sipil- dan hancurnya kota Surabaya serta mengakibatkan pengungsian lebih dari 100.000 rakyat Surabaya ke luar kota untuk mencari perlindungan.
Mengenai peristiwa di depan Gedung Internatio serta detik-detik sebelum tewasnya Brigadier Mallaby, terdapat banyak versi. Dalam tulisan ini disampaikan beberapa versi, baik dari pihak Indonesia, mau pun dari pihak Inggris.
Penelitian kembali peristiwa sejarah, perlu dilakukan oleh bangsa Indonesia, untuk mempertanyakan legitimasi agresi militer Inggris, oleh karena sekarang diketahui adanya perjanjian bilateral antara Inggris dan Belanda, di mana Inggris akan membantu Belanda memperoleh kembali jajahannya. Pihak penjajah serta negara-negara yang membantu mereka, selalu berargumentasi berdasarkan hukum internasional –international law- yang telah mereka ciptakan guna melindungi kepentingan bangsa penjajah, dengan mengabaikan hak serta keadilan atau rasa keadilan bagi bangsa yang mereka tindas dan secara keseluruhan, jelas melanggar hak asasi manusia.
Walau pun menggunakan international law yang diciptakan oleh negara-negara penjajah untuk melindungi kepentingan mereka, claim Belanda atas Hindia Belanda perlu dibantah, karena pada 8 Maret 1942 di Kalijati, dekat Bandung, Gubernur Jenderal Belanda untuk Hindia Belanda, Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer secara resmi menyerah kepada Jepang, dengan kata lain berarti menyerahkan Hindia Belanda –Indonesia- kepada Jepang; demikian juga halnya dengan Panglima tentara Belanda, Jenderal Hein ter Poorten, yang secara pengecut, tanpa perlawanan, menyerah kepada balatentara Dai Nippon. Hal ini menunjukkan, bahwa Belanda tidak dapat mempertahankan atau melindungi wilayah tersebut.
Dengan demikian, bukan saja de facto melainkan juga de jure, Belanda telah kehilangan seluruh hak dan legitimasinya atas bekas wilayah Hindia Belanda. Oleh karena itu, ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, tindakan tersebut bukanlah merupakan suatu pemberontakan terhadap Belanda, sebagaimana tertuang dalam memorandum yang disampaikan oleh Delegasi Republik Indonesia pada sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 20 Januari 1949:[3]

“Bahwasanya menurut sejarahnya Republik Indonesia bukanlah terlahir sebagai hasil suatu pemberontakan terhadap Belanda, melainkan lahir sesudah Belanda bulat-bulat menyerahkan Indonesia kepada Jepang, dengan tidak sedikit juga pun ada bayangannya untuk mencoba mempertahankannya.
Belanda sama sekali tidak berusaha mempertahankan Indonesia dan dengan sengaja sedemikian rupa menghalang-halangi rakyat Indonesia memperoleh latihan kemiliteran, sehingga mereka berada dalam keadaan tidak berdaya mempertahankan negerinya sendiri terhadap agresi Jepang.
Memang, politik kolonial Belanda tidak pernah memberi kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk maju menjadi suatu bangsa yang kuat, karena hal ini akan membahayakan kedudukan Belanda sebagai tuan penjajah dan bertentangan dengan keinginannya untuk melanjutkan kekuasaanya atas Indonesia. Inilah sebab sebenarnya mengapa Belanda tidak mempunyai kesanggupan menunaikan kewajiban dan tanggung-jawabnya mempertahankan Indonesia terhadap agresi dari luar negeri.
Demikianlah maka Belanda bukan saja telah menyerahkan Indonesia kepada imperialis Jepang tanpa melakukan usaha yang benar-benar dapat mempertahankannya, tetapi juga menolak memberikan kepada rakyat Indonesia sendiri kekuatan untuk melawan Jepang.
Sesudah Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa bersyarat kepada Jepang, maka rakyat Indonesia memutuskan untuk memegang strateginya sendiri.”

Senada dengan isi memorandum tersebut di atas, setelah mendengar ucapan Dr. Charles Olke van der Plas di radio Australia, yang menyampaikan keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia, Sir Laurens van der Post menuliskan:[4]
“…I felt the Dutch should realized that any subject race whose lords and masters have failed in their first duty of protecting them from foreign invasion and domination of the kind they suffered under the Japanese, would resent and even despise those lords and masters, and reassess them accordingly. Instead of a real battle for the European way of life, the Indonesians had seen island after island, the island continent of Sumatra itself and the teeming and beautiful world of Java, fall ignominously without more than a skirmish or two –and those fought principally by the Australians under Brigadier Blackburn..."

Sikap yang ditunjukkan lords and masters (para penguasa) Belanda “yang perkasa” sangat jauh dari sikap ksatria yang diharapkan oleh rakyat yang dipimpin mereka. Suku-suku bangsa di Indonesia kebanyakan mengenal raja atau pimpinan, yang gugur dalam pertempuran bersama rakyat atau anak buah yang dipimpinnya, seperti yang dilakukan oleh Pattimura, Sisingamangaraja XII, Raja-Raja di Bali serta –dalam perang mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan- oleh Kolonel I Gusti Ngurah Rai dalam Perang Puputan yang heroik dan legendaris.
Adalah sesuatu yang alamiah, apabila sekelompok manusia yang lama tertekan dan tertindas dalam belenggu penjajahan atas manusia oleh manusia, tidak lagi bersedia dijajah oleh siapapun. Di lain pihak, dahulu kelihatannya juga wajar, bahwa mereka yang merasa lebih tinggi martabat dan haknya, berusaha mempertahankan apa yang selama ini mereka rasakan sebagai milik atau hak mereka.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda yang tetap ingin menjadi penguasa di Indonesia, tidak henti-hentinya melakukan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai jajahannya kembali, baik melalui agresi militer, maupun melalui jalur diplomasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya Belanda tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, didukung oleh beberapa negara Eropa lain dan juga Australia.
Pertempuran di Surabaya tanggal 28-30 Oktober 1945 merupakan peristiwa heroik yang perlu ditonjolkan dan selalu dikenang, karena adalah suatu kebanggaan, bahwa rakyat Indonesia dapat mengalahkan tentara pendudukan Sekutu/Inggris, yang nota bene adalah salah satu pemenang Perang Dunia II.
Selain itu penting juga diketahui, bahwa dalam pertempuran tersebut hampir seluruh suku-bangsa yang ada di Indonesia terwakili, sehingga dengan demikian dapat dikatakan, bahwa pertempuran yang dimulai tanggal 28 Oktober 1945, adalah perwujudan dari semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dengan demikian, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi kenyataan 17 tahun kemudian, tepat pada tanggalnya. Suatu kebetulan? Atau suatu predistinasi?
Generasi muda Indonesia serta generasi selanjutnya perlu mengetahui sejarah perjuangan bangsa, agar disadari, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hadiah dari siapa pun, melainkan dicapai melalui perjuangan yang panjang, baik melalui perjuangan bersenjata, maupun melalui perjuangan diplomasi.
Dalam perjalanan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan, jalan yang ditempuh diawali melalui perlawanan bersenjata oleh kerajaan-kerajaan di wilayah Hindia Belanda; namun sejak permulaan abad 20, jalan yang ditempuh juga melalui perjuangan di bidang politik/diplomasi. Kedua bentuk perjuangan tersebut memberikan andil yang sama bagi perjuangan mencapai kemerdekaan, karena perjuangan di bidang politik/diplomasi dan perjuangan bersenjata saling mengisi serta melengkapi, dan tidak dapat dipisahkan. Demikian juga dengan seluruh episode perjuangan, tidak dapat dipenggal-penggal, karena merupakan rantai perjuangan yang tidak terputus.
Di bidang perjuangan bersenjata, semua episode perjuangan bersenjata harus memperoleh penilaian yang sama, sehingga tidak ada yang dapat mengatakan, bahwa perjuangan di daerahnya, ataupun pertempuran di mana dia ikut terlibat, adalah pertempuran yang paling menentukan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sikap yang terlalu provinsialistis akan menimbulkan perasaan antipati dari daerah lain, yang tentunya akan berpendapat, bahwa perjuangan atau perlawanan bersenjata di daerahnya, tidak kalah hebatnya; bahkan mungkin lebih hebat. Begitu juga dengan pengorbanan yang telah dilakukan oleh rakyat di daerah-daerah pertempuran, sudah sepantasnya mendapat penilaian yang sama.
Dalam tulisan ini juga disampaikan beberapa peristiwa yang menunjukkan peran tokoh-tokoh, yang setelah tahun 1950, karena berbagai peristiwa, kegiatan atau perbedaan pendapat, tersisihkan atau sengaja disisihkan. Dengan demikian tulisan ini ingin mengingatkan, bahwa mereka juga sangat berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga sudah selayaknya dalam rangka rekonsiliasi nasional, harus termasuk rehabilitasi mereka yang terabaikan atau terlupakan, untuk menghargai peran dan jasa mereka dalam upaya bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan, dan kemudian mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan tersebut, karena ternyata mantan penjajah berusaha untuk kembali berkuasa, dengan bantuan tentara Inggris dan Australia.
Dalam tulisan ini tidak dirinci pertempuran tanggal 28 – 30 Oktober serta pertempuran yang berlangsung selama tiga minggu pada bulan November di Surabaya. Mengenai pertempuran-pertempuran tersebut, hanya diuraikan garis besarnya saja.
Titik berat tulisan ini, boleh dikatakan penelitian serta analisis rangkaian peristiwa selama tujuh hari di Surabaya, yaitu mulai tibanya Brigade 49 dari Divisi 23 di Surabaya tanggal 24 Oktober, sampai tewasnya Mallaby pada 30 Oktober 1945. Tujuh hari yang mengakibatkan peristiwa penting, yang memberikan warna dan makna dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.


Sekilas Sejarah
Sebagaimana pada setiap peristiwa, tragedi kemanusiaan di Surabaya yang dimulai dengan pemboman tentara Inggris tanggal 10 November 1945, bukanlah suatu peristiwa yang berdiri sendiri; ada rangkaian peristiwa yang mendahuluinya yang perlu diteliti, agar dapat memperoleh gambaran yang lengkap mengenai latar belakang serta hal-hal yang terjadi, baik sebelum mau pun setelah agresi militer Inggris tersebut dilaksanakan. Rangkaian peristiwa tersebut juga tidak terlepas sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang tentunya juga berkaitan erat dengan situasi dunia pada waktu itu.
Ini juga sebagai suatu upaya untuk meneliti kembali, mengapa beberapa peristiwa sejarah tersebut dapat terjadi. Juga penting untuk diteliti, peran beberapa negara yang membantu Belanda waktu itu, terutama Inggris dan Australia. Berdasarkan fakta, dokumen dan bukti yang diperoleh belakangan ini, tampaknya masih ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan, atau mendapat penilaian baru, seperti misalnya penyalahgunaan tugas dan wewenang tentara Sekutu di Indonesia, setelah Jepang menyerah.
Selain itu, sejarah juga mencatat, bahwa perlawanan bersenjata terhadap agresi militer Inggris di Surabaya, November 1945 –yang sekarang telah terbukti sebagai langkah untuk membantu Belanda dalam rangka memperoleh kembali Hindia Belanda sebagai jajahan- adalah awal dari perang kolonial, dan bagi rakyat Indonesia, adalah awal perang mempertahankan kemerdekaan.
Untuk melihat kaitan satu dengan lainnya, serta mengungkap keterlibatan beberapa negara yang menghambat upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan serta pengakuan dunia internasional, perlu diketahui akar permasalahannya, dan untuk itu perlu juga diketahui sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Kebanyakan penulisan dari orang asing mengenai peristiwa-peristiwa di Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, hanya dimulai sejak masa pendudukan Jepang saja, bahkan tidak sedikit tulisan, yang hanya menyampaikan peristiwa-peristiwa pada saat itu, terutama yang sehubungan dengan pembantaian yang dilakukan rakyat Indonesia terhadap tentara Jepang, orang Belanda serta pendukung mereka. Penulisan seperti ini tentu akan memberi gambaran yang berat sebelah, karena tidak terlihat alasan atau penyebab mengapa rakyat Indonesia melakukan pembalasan dendam kepada orang Belanda dan tentara Jepang. Oleh karena itu, perlu diungkap dan sedikit dirinci penindasan dan kekejaman penjajah Belanda selama berkuasa di Indonesia –di beberapa daerah selama sekitar 200 tahun-, sehingga dengan demikian dapat dilihat mengapa pada masa setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, dan dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan itu, terjadi tindakan balas dendam, yang juga dilakukan dengan kejam terhadap mereka yang dianggap telah mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan bangsa Indonesia. Hal tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Belanda, melainkan juga terhadap kelompok yang dianggap telah bekerjasama atau membantu penjajah Belanda.
Demikian juga halnya dengan tentara pendudukan Jepang, yang dalam waktu hanya tiga setengah tahun, telah melakukan penindasan serta kekejaman yang tidak kalah dengan yang telah dilakukan oleh Belanda selama ratusan tahun. Beberapa peristiwa kekejaman Jepang seperti yang telah dilakukan di Kalimantan Barat antara 23 April 1943 sampai 28 Juni 1944, hingga sekarang masih belum terungkap, begitu juga dengan kanibalisme yang dilakukan oleh tentara Jepang di Papua Barat, setelah Jepang menyerah tanpa syarat bulan Agustus 1945.
Kilas balik sejarah dalam tulisan ini, tidak disampaikan secara mendalam, melainkan -dengan beberapa contoh- hanya untuk menggambarkan pengurasaan kekayaan alam Indonesia yang dilakukan oleh penjajah Belanda beserta bangsa-bangsa yang membantu dan ikut menikmati kekayaan alam, sekaligus penindasan yang mereka lakukan terhadap pribumi. Penindasan rakyat serta kerakusan para penjajah, telah membangkitkan berbagai bentuk perlawanan, yang semula bersifat kedaerahan, kemudian meningkat menjadi gerakan dan perlawanan yang bersifat nasional, yang bermuara pada perjuangan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Juga perlu diketahui, bagaimana bangsa yang baru beberapa minggu menyatakan kemerdekaannya, mampu membentuk pasukan yang lengkap dengan persenjataannya, yang jumlahnya mencapai puluhan ribu, bahkan mungkin lebih dari seratus ribu. Dengan demikian, dapat menjawab pertanyaan, mengapa kekuatan tentara Inggris, dan kemudian tentara Belanda, tidak sanggup mengalahkan tentara dari negara yang baru berdiri tersebut, sehingga terpaksa melanjutkan ke meja perundingan. Ini juga sekaligus untuk menghapus legenda, bahwa rakyat Indonesia bertempur hanya dengan bambu runcing.


VOC dan Masa Penjajahan Belanda
Pada abad 15, selain untuk misi perdagangan, dalam upaya memperluas wilayah negara mereka yang relatif kecil, Spanyol dan Portugis berlomba-lomba mencari daerah baru di luar Eropa. Kedua negara Katolik tersebut sering terlibat dalam pertempuran di berbagai tempat di dunia, sehingga pada tahun 1492 dengan difasilitasi oleh Paus, dicapai Kesepakatan Thordesillas yang membagi dunia menjadi dua wilayah kekuasaan. Portugis berhak atas daerah di belahan bumi timur, sedangkan Spanyol boleh menguasai wilayah di belahan bumi barat; tentunya dari titik pandang Eropa. Namun melalui jalur pelayaran ke barat, ternyata kapal-kapal Spanyol dapat juga mencapai Filipina dan Maluku. Pertempuran melawan Portugis tak terelakkan, dan diselesaikan di Saragossa, Spanyol, tahun 1526.
Seorang pelaut Italia, Christopher Columbus, yang memperoleh biaya dari Ratu Isabella dari Spanyol, berlayar ke arah barat untuk membuktikan teori, bahwa dunia itu bulat, dan dia ingin mencapai India melalui jalur pelayaran barat. Ketika mendarat di San Salvador tanggal 12 Oktober 1492, dia mengira telah sampai di India dan penduduk setempat disangka orang India, sehingga sampai sekarang dengan beberapa variasi, kesalahan penggunaan sebutan itu masih berlangsung. Dalam bahasa Inggris, penduduk asli di Amerika Utara disebut Indian, tidak berbeda dengan sebutan bagi penduduk dari negara India di Asia. Sedangkan di Amerika Selatan, penduduk asli disebut Indio, menurut bahasa Spanyol, yang artinya juga India. Namun Benua Amerika tidak dinamakan menurut nama Columbus, melainkan berdasarkan nama orang Italia lain, Amerigo Vespucci, yang adalah jurutulis pelayaran dan pembuat peta pelayaran.
Columbus lalu menyatakan, bahwa daerah tersebut –serta daerah-daerah yang dilaluinya- adalah milik Kerajaan Spanyol. Begitu mudahnya waktu itu merampas kedaulatan rakyat setempat, yang tidak ditanyakan lagi pendapat atau persetujuannya. Hal yang sama kemudian dilakukan oleh negara-negara Eropa lain, yang ikut meramaikan perebutan wilayah baru, seperti Inggris, Perancis, Belanda, Belgia dan Jerman. Bagi Jerman, yang mempunyai masalah –Lebensraum (ruang hidup)- sampai awal abad 20, perluasan wilayah menjadi alasan utama untuk menguasai negara-negara tetangganya; hal ini juga yang -antara lain- menjadi dorongan untuk memulai Perang Dunia II pada bulan September tahun 1939; mereka merasa sebagai ein Volk ohne Raum (satu bangsa tanpa ruang hidup), dan tergiur melihat wilayah Uni Sovyet yang sangat luas. Demikian juga pandangan dan perasaan satu bangsa di Asia, Jepang, yang memiliki wilayah yang relatif kecil, dengan jumlah penduduk yang banyak. Untuk menguasai wilayah negara tetangganya, Jepang memulai Perang Pasifik tanggal 7 desember 1941.
Kehidupan waktu itu, termasuk negara-negara Eropa yang tersebut di atas, sangat tergantung dari agraria, sedangkan dengan sistim kerajaan dan feodalisme, kepemilikan lahan tentu hanya di tangan kerabat raja dan para bangsawan serta tuan tanah. Dengan terbatasnya lahan untuk digarap dan waktu untuk menggarap –di Eropa bagian utara, hanya sekitar 7 atau 8 bulan dalam setahun- serta sering terjadinya gagal panen, adanya daerah-daerah baru yang dikuasai, tentu memberi inspirasi untuk suatu perencanaan pemindahan penduduk. Maka timbullah politik pemukiman –kolonisasi- atas wilayah yang baru dikuasai; atau mencari daerah baru untuk pemukiman rakyat mereka. Sejak itu, perebutan wilayah untuk koloni memasuki babak baru. Sejak itu, tujuan utama tidak lagi perdagangan, melainkan untuk menguasai wilayah tersebut guna melaksanakan politik pemukiman –maka lahirlah kolonialisme.
Setelah dipelopori oleh Spanyol dan Portugis, negara-negara Eropa lain tidak mau ketinggalan. Mereka tidak terikat dengan Kesepakatan Thordesillas, sehingga sasaran mereka -dari titik pandang Eropa- baik di belahan bumi bagian barat, maupun di belahan bumi bagian timur. Orang-orang Inggris mulai berdatangan ke Amerika Utara untuk bermukim. Inggris kemudian menyatakan wilayah tersebut sebagai koloninya. Kerajaan Inggris juga mengirim ekspedisi ke Afrika Utara dan Selatan, wilayah Pasifik, dan segera menyatakan, bahwa daerah-daerah tersebut milik Kerajaan Inggris, seperti Australia, Tasmania, New Seeland dsb. Semula, Inggris menggunakan Australia hanya sebagai tempat pembuangan penjahat serta pemberontak kerajaan.
Di seluruh benua Amerika, para pendatang dari Eropa membantai jutaan penduduk asli, dan untuk mengatasi masalah pekerja di perkebunan, mereka mendatangkan orang-orang Afrika yang ditangkap, dan dijual sebagai budak, untuk dipekerjakan di perkebunan. Pada abad 17 sampai 19, perdagangan budak sangat subur dan mendatangkan keuntungan besar bagi para pedagang budak; namun mendatangkan penderitaan serta kesengsaraan besar bagi orang Afrika, baik mereka yang ditangkap, maupun bagi keluarga yang ditinggalkan. Diperkirakan, lebih dari 50 % budak yang dibawa dengan kapal laut, tidak mencapai tujuan di Amerika; mereka meninggal karena penyakit, tewas disiksa atau mati kelaparan.
Sampai sekarang, tidak pernah ada pernyataan meminta maaf dari bangsa-bangsa ataupun berbagai pihak yang terlibat dalam penangkapan dan perdagangan budak, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat yang membanggakan diri sebagai pelopor atau pejuang demokrasi dan HAM (Hak Asasi Manusia). Hingga pertengahan abad 19, di negara-negara jahahan di Afrika serta di beberapa negara di benua lain, membunuh penduduk asli –di Australia:aborigins; di Amerika Serikat: Indian, dan membunuh budak asal Afrika- tidak termasuk sebagai suatu pelanggaran hukum, melainkan hanya dianggap sebagai suatu delik, kesalahan kecil yang tidak dikenakan sanksi berat.
Belgia dan Jerman mengarahkan perhatian mereka terutama ke benua Afrika; Jerman juga menguasai beberapa kepulauan di Pasifik, namun setelah kekalahan pada Perang Dunia I, Jerman kehilangan semua jajahannya, baik di Afrika maupun di Pasifik. Prancis merebut wilayah Afrika Utara dan Amerika Utara (Kanada) dan Selatan (Guyana), sedangkan Belanda, selain menuju ke Asia Tenggara, juga ke Amerika Selatan –Suriname dan Curacao.
Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman, koloni, juga dilakukan oleh Belanda dengan negara-negara/kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera; sedangkan di Suriname dan Curacao, sejak awal adalah murni kolonisasi.
Setelah dapat mematahkan perlawanan rakyat Maluku tahun 1511, Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah dari kepulauan Maluku selama sekitar 100 tahun.
Pada akhir abad 16, Belanda dan Inggris mulai menunjukkan minatnya di wilayah ini, dan melakukan beberapa pelayaran ke wilayah Asia Tenggara, antara lain James Lancaster tahun 1591, Cornelis de Houtman tahun 1595 dan kemudian tahun 1598, Jacob van Neck tahun 1598, Lancaster datang lagi tahun 1601. Ketika Cornelis de Houtman tahun 1596 pertama kali tiba di Banten, mereka disambut dengan sangat ramah, begitu juga dengan para pedagang yang kemudian makin banyak datang ke Jawa, Sumatera dan Maluku. Awalnya, Belanda datang hanya dengan tujuan untuk melakukan perdagangan dengan kerajaan/kesultanan di Jawa, Sumatera dan Maluku.[5] Pada tahun 1602, didirikan Vereenigde Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India-Timur). Inggris tidak mau ketinggalan; dan dua tahun kemudian Inggris mendirikan British East India Company yang berpusat di Calcutta, India.
Selain harus menghadapi negara-negara pesaing, kapal-kapal dagang waktu itu sangat terancam perompakan oleh bajak laut, yang juga sangat marak. Situasi ini yang memaksa untuk melibatkan tentara untuk mengawal kapal-kapal dagang tersebut, dan juga untuk mempertahankan wilayah yang telah mereka kuasai. Untuk kepentingan itu, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Kerajaan Belanda, membuat perjanjian kenegaraan, menjalankan politik pemukiman serta melakukan peperangan.[6] Namun wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti satu negara.
Belanda menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangat menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayah yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasa setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai di Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.[7]
Persaingan antara Belanda dan Inggris untuk menguasai rempah-rempah di Maluku mencapai puncaknya pada tahun 1623, di mana para pedagang Inggris dibantai oleh serdadu bayaran VOC.[8] Para pedagang Inggris tersebut dibunuh secara kejam oleh Belanda; mereka dipotong lehernya seperti anjing, sebagaimana diungkapkan oleh van der Post:[9]
“… It was on Ambon in 1623 that the Dutch slaughtered the English traders they found there, cutting their throats like dogs …”

Selain letaknya secara geografis sangat strategis, yaitu antara Australia dan Asia, wilayah ini ternyata tidak saja memiliki rempah-rempah, melainkan mengandung kekayaan yang tak ternilai, seperti ditulis oleh Dr. Sam Ratu Langie:[10]
Dari sebelah selatan, kekuasaan-kekuasaan historis penjajah mendesak masuk ke daerah Pasifik, tertarik oleh kekayaan terpendam kepulauan itu –seperti dikatakan seorang pujangga Belanda, Eduard Douwes Dekker (dengan nama samaran Multatuli, tahun 1860 mengarang roman kritis: Max Havelaar)- “yang melilit sekitar khatulistiwa bagaikan sabuk zamrud.”
“Jauh di selatan,” kata Nicholas Roosevelt, “terletak imperium kepulauan besar milik negeri Belanda –kepulauan Hindia yang bagaikan dongeng- yang telah memukau para saudagar petualang dahulu ketika mencari lada (merica) dan rempah-rempah.”
Sekarang lada dan rempah-rempah hampir hilang dari pasaran dunia, tetapi boleh dikatakan dalam jumlah tak terbatas, pulau-pulau “bagaikan dongeng” itu dapat menghasilkan karet, gula, kopra, teh, sedangkan buminya menyimpan persediaan bijih besi dan minyak bumi yang dianggap sebagai yang terkaya di dunia.

Karena konflik internal, korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan konflik dengan pemerintah Kerajaan Belanda, VOC dibubarkan tahun 1799; daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda, sehingga dengan demikian, politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh Pemerintah Belanda. Setelah dibubarkan, pelesetan VOC menjadi Vergaan Onder Corruptie (Hancur karena korupsi).
Sejak itu, politik kolonial dijalankan oleh Pemerintah Belanda secara sistematis, dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemudian menjadi daerah otonomi dengan nama Nederlands Indie -Hindia Belanda. Dalam Grondwet Nederland (Undang-Undang Dasar Belanda) pasal satu menurut bunyinya sejak tahun 1922 (Stbl. Ned. Tahun 1922 No. 736), menetapkan bahwa empat bagian imperium (Rijk) Belanda: Nederland, Nederlands-Indie, Suriname dan Curacao, adalah empat bagian negara yang sederajat, gecoordineerd (dikoordinasikan) dalam ikatan het Koninkrijk der Nederlanden (Imperium Kerajaan Belanda).[11]
Ketika Napoleon Bonaparte berkuasa di Prancis, Belanda sempat di bawah kekuasaan Prancis dari tahun 1806 sampai tahun 1813. Napoleon menempatkan adiknya, Louis Bonaparte menjadi Raja di Belanda. Perubahan situasi di Eropa juga berimbas ke kawasan Asia Tenggara, di mana terdapat persaingan dagang antara Belanda dan Inggris. Napoleon Bonaparte mengangkat salah seorang marsekalnya, Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda. Untuk memperkuat pertahanan serta mempercepat gerakan pasukannya, Daendels membangun jalan dari Anyer, Jawa Barat, sampai Banyuwangi di Jawa Timur. Dalam pembuatan jalan tersebut, rakyat di pulau Jawa yang menjadi korban, karena pada dasarnya, mereka dipaksa untuk bekerja dengan kondisi yang sangat berat, sehingga pembangunan jalan tersebut yang memerlukan waktu lebih dari empat tahun, diperkirakan telah menelan korban jiwa ribuan rakyat di Jawa, dan kesengsaraan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Gilbert Elliot-Murray-Kynynmound, 1st earl of Minto, Viscount Melgund Of Melgund, di Indonesia dikenal sebagai Baron Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India, memimpin armada Inggris menyerbu Jawa, dan tanggal 6 Agustus 1811, bersama Thomas Stamford Raffles, pasukan Inggris mendarat di Jawa, tanpa suatu perlawanan yang berarti dari tentara Belanda-Prancis, tentara Inggris menduduki pulau Jawa dan kemudian menguasai seluruh wilayah Belanda-Prancis. Setelah mengangkat Raffles, yang waktu itu baru berusia 30 tahun, menjadi Letnan Gubernur Jenderal pada tanggal 11 September 1811, Minto kembali ke Calcutta.
Raffles melakukan sejumlah reformasi atas sistem kolonial Belanda, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun reformasi yang menelan biaya cukup tinggi, tentu tidak disenangi oleh British East India Company, yang adalah suatu perkumpulan dagang yang berorientasi pada keuntungan materi. Setelah menderita sakit berat serta meninggalnya sang isteri, Raffles dipanggil pulang setelah bertugas sekitar 4 ½ tahun. Tanggal 25 Maret 1816, Raffles berlayar kembali ke Inggris, dan tentunya tanpa rekomendasi yang positif dari para direktur East India Company. Namun di Inggris, dia mendapat penghargaan sehingga diangkat menjadi bangsawan dan mendapat gelar Sir. Selain membawa sejumlah perubahan dan perbaikan selama menjadi Letnan Gubernur Jenderal di Hindia Belanda, Raffles juga menulis buku The History of Java, yang diterbitkan tahun 1817.
Setelah tentara Prancis tanggal 18 Juni 1815 di Waterloo dihancurkan oleh tentara koalisi di bawah Jenderal Wellington dan Jenderal Blücher, Napoleon Bonaparte ditangkap dan dibuang ke pulau St. Helena di samudra Atlantik. Di Eropa terjadi perubahan situasi politik, di mana Inggris berdamai lagi dengan Belanda. Sebagai akibat perdamaian ini, pada tahun 1816, wilayah Hindia Belanda “diserahkan” kembali kepada Belanda, tak ubahnya seperti menyerahkan suatu barang. Setelah itu, Inggris hanya menguasai Bengkulu. Masa pendudukan Inggris di Hindia Belanda dikenal sebagai interregnum.
Baron Minto digantikan oleh Lord Hastings, sebagai Gubernur Jenderal di India, sedangkan Sir Thomas Stamford Raffles sendiri ditugaskan di Bengkulu, yang masih dikuasai oleh Inggris. Raffles berpendapat, untuk mengamankan perdagangan Inggris di Asia Timur, perlu didirikan pelabuhan yang akan dijadikan basis. Lord Hastings menyetujui gagasan tersebut. Pada tanggal 7 Desember 1818, Raffles berlayar dari Calcutta menuju Selat Malaka, dan pada tanggal 29 Januari 1819, dia mendarat di pantai suatu pulau di sebelah selatan Malaya, Singapura, yang hanya dihuni oleh segelintir orang Melayu. Sebenarnya, Singapura waktu itu masih termasuk wilayah kekuasaan Belanda. Setelah kembali ke Singapura tahun 1822, seusai bertugas selama tiga tahun di Bengkulu, Raflles melanjutkan pembangun Singapura dan mengadakan sejumlah perubahan. Pada bulan Januari 1823, dia menyatakan Singapore sebagai pelabuhan bebas. Pernyataannya berbunyi antara lain:[12]
“… the Port of Singapore is a free Port, and the trade thereof is open to ships and vessels of every nation . . . equally and alike to all.”
Dalam perjanjian tanggal 17 Maret 1824, Belanda melepaskan seluruh haknya atas Singapura, dan sebagai imbalan, Belanda memperoleh Bengkulu. Perjanjian semacam ini sekarang dikenal sebagai “tukar-guling.” Raffles berlayar kembali ke Inggris dan tiba di London tanggal 22 Agustus 1824. Dia membantu mendirikan kebun bintang di London, London Zoo, dan diangkat menjadi direktur pertama kebun binatang tersebut. Raffles meninggal bulan Juli 1826 karena tumor otak.
Setelah merdeka dari pendudukan Prancis dan memperoleh kembali jajahannya, perekonomian Belanda sangat merosot. Pada tahun 1824 didirikan Nederlandsche Handel-Maatschappij-NHM, satu perusahaan yang merangkul semua pedagang yang terlibat dalam perdagangan dengan Hindia Belanda. Perusahaan ini didukung oleh Pemerintah Belanda, bahkan raja Belanda sendiri, Willem I, adalah salah seorang pemegang sahamnya.
Pada tahun 1830, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mengumumkan diberlakukannya Cultuurstelsel. Peraturan ini mengharuskan setiap desa/petani, terutama di Jawa, agar menyediakan seperlima lahan yang dimiliki untuk ditanami komoditi yang ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini, komoditi yang sangat diminati di pasar Eropa. Komoditi ekspor semula terutama gula dan nila, kemudian ditambahkan dengan kopi, teh, tembakau dan merica. Hasil yang diperoleh petani dari lahan tersebut, harus diserahkan kepada pemerintah, dan ini dianggap sebagai pembayaran pajak. Di atas kertas, teori Cultuurstelsel tidak terlalu memembebani rakyat, namun dalam pelaksanaannya, sangat merugikan petani terutama di Jawa dan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat banyak, sehingga cultuurstelsel tersebut lebih dikenal sebagai sistem tanam paksa. Karena diharuskan menanam komoditi yang sangat diminati di pasar Eropa, mengakibatkan merosotnya hasil tanaman pangan sehingga di beberapa daerah timbul bahaya kelaparan, seperti yang terjadi di Cirebon tahun 1844, di Demak tahun 1848 dan di Grobogan tahun 1849.
Namun, Cultuurstelsel yang menyengsarakan rakyat Indonesia, ternyata sangat menguntungkan para pemegang saham Nederlandsche Handel-Maatschappij –dan tentunya juga raja Belanda- pemerintah Belanda serta pemerintah Hindia Belanda. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan ekspor dari Hindia Belanda, terutama ke Eropa. Ekspor tahun 1830 hanya berjumlah 13 juta gulden, dan tahun 1840 ekspor meningkat menjadi 74 juta gulden. Penjualan hasil bumi tersebut dilakukan oleh NHM; keuntungan yang masuk ke kas Belanda -antara 1830 sampai 1840- setiap tahun sekitar 18 juta gulden, ini adalah sepertiga dari anggaran belanja Pemerintah Belanda.
Pemerintah Hindia Belanda sendiri berfungsi sebagai penghubung antara produsen dan pasar, sehingga yang menikmati hasil bumi adalah Pemerintah Hindia Belanda, dan bukan rakyat setempat. Dalam pelaksanaan perdagangan, pemerintah Hindia Belanda dibantu oleh kelompok pedagang keturunan Cina, yang berkembang menjadi satu kasta tersendiri di masyarakat di Hindia Belanda. Selain itu Cultuurstelsel ini juga mengakibatkan kontrol administrasi yang semakin ketat dan cenderung sangat represif bagi rakyat di Jawa dan Sumatera.
Selama 60 tahun berikutnya, nilai ekspor dari Hindia Belanda meningkat 10 kali lipat, dari 107 juta gulden menjadi 1,16 milyar gulden. Selama kurun waktu itu, juga terjadi perubahan komoditi ekspor; selain kopi, teh, gula dan tembakau, yang masih terus diekspor, kini ekspor bahan baku untuk industri seperti karet, timah dan minyak, menjadi lebih dominan. Seiring dengan perkembangan ekspor dan jenis ekspor, titik berat perkebunan pindah ke Sumatera Timur, di mana didirkan perkebunan-perkebunan besar, terutama untuk tembakau dan karet.[13]
Demikianlah wajah penjajahan Belanda waktu itu, demi keuntungan materi untuk para tuan besar, mereka mengorbankan rakyat di jajahan mereka. Tidaklah mengherankan apabila sekarang terlihat betapa kayanya keluarga kerajaan di Belanda. Praktek yang sangat tidak manusiawi seperti ini, telah menggerakkan hati beberapa orang Belanda yang humanis, seperti Eduard Douwes Dekker, yang kemudian melancarkan kritik terhadap politik Pemerintah Hindia Belanda melalui berbagai tulisan, juga dalam bentuk roman dengan nama “Max Havelaar”, yang ditulis pada tahun 1860 (lihat di atas).
Keserakahan Pemerintah Hindia Belanda ini tentu mendapat tentangan dari kerajaan-kerajaan yang ingin dikuasai oleh Belanda. Perlawanan bersenjata yang sengit timbul di mana-mana, sehingga sejak tahun 1800, tentara Hindia Belanda mengalami banyak perang besar yang memakan korban jiwa yang sangat besar serta penderitaan bagi rakyat di daerah pertempuran.
Negeri Belanda yang kecil dengan penduduknya yang juga relatif sedikit, tentu tidak dapat membangun tentara yang besar, yang hanya terdiri dari orang Belanda saja. Untuk membangun tentara KNIL di Hindia Belanda, di samping merekrut dari pribumi, mereka juga merekrut orang Eropa lain serta menyewa perwira, terutama dari Prusia, Jerman. Dari catatan tahun 1830, terlihat perbandingan jumlah perwira, bintara serta prajurit antara bangsa Eropa dan pribumi dalam tentara KNIL. Di tingkat perwira, jumlah pribumi hanya sekitar 5% dari seluruh perwira; sedangkan di tingkat bintara dan prajurit, jumlah orang pribumi lebih banyak daripada jumlah bintara dan prajurit orang Eropa, yaitu sekitar 60%. Kekuatan tentara KNIL tahun 1830, setelah selesai Perang Diponegoro adalah:[14]
603 perwira bangsa Eropa
37 perwira pribumi
5. 699 bintara dan prajurit bangsa Eropa
7.206 bintara dan prajurit pribumi.

Hal tersebut menunjukkan, bahwa tanpa bantuan pribumi, rakyat di kerajaan-kerajaan di Hindia Belanda, serta bangsa-bangsa Eropa lain, terutama dari Jerman, Belanda tidak sanggup menguasai wilayah yang luasnya puluhan kali luas negaranya, dengan jumlah penduduk sekitar 15 kali jumlah penduduk negerinya.
Juga apabila meneliti jumlah perwira, bintara serta prajurit yang murni orang Belanda, akan terlihat, bahwa sebenarnya jumlah mereka sangat kecil. Namun dengan merekrut tentara yang berasal dari pribumi serta politik divide et impera-nya, yang menjadi dasar, yang memungkinkan Belanda menang dalam pertempuran melawan kerajaan-kerajaan di Hindia Belanda, dan di beberapa daerah mereka dapat berkuasa selama sekitar 200 tahun. Hal tersebut juga ditunjang oleh keserakahan dan egoisme para raja dan sultan yang bersedia bekerjasama dengan penjajah.
Sejarah mencatat perlawanan Sultan Nuku dari Tidore; Perlawanan Thomas Matulessi -lebih dikenal sebagai Pattimura- di Maluku; di Jawa, tercatat perlawanan Pangeran Diponegoro, antara tahun 1825 – 1830, yang dikenal sebagai Perang Diponegoro. Di Sumatera, tercatat Perang Padri dengan tokoh-tokoh pimpinannyanya antara lain Datuk Bandaharo, Tuanku Nan Renceh dan Malin Baso yang kemudian terkenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol; Perang Aceh dari tahun 1873 – 1904 di mana Jenderal Köhler –perwira Jerman yang disewa- tewas tahun 1873 dan pasukannya yang berkekuatan 3.000 orang, dihancurkan.
Kemudian di Sumatera juga tercatat perlawanan Raja Sisingamangaraja XII, yang dinobatkan tahun 1875. Dengan menggunakan berbagai dalih, antara lain untuk melindungi para missionar, Belanda terus memperluas wilayah kekuasaannya di Tapanuli Utara, Selatan dan Sumatera Timur. Sisingamangaraja XII mulai menyerang tentara Belanda tahun 1878. Perlawanan terhadap Belanda berlangsung selama hampir 20 tahun. Dengan cara yang licik, tentara Belanda menangkap keluarga Sisingamangaraja dan mencoba menekannya dengan cara itu, namun Raja Sisingamangaraja menolak untuk menyerah dan pada pertempuran melawan marsose –pasukan elit marinir Belanda- di daerah Simsim tanggal 17 Juni 1907, Sisingamangaraja XII tewas bersama seorang putrinya, Lapian serta dua orang putranya, Patuan Nagari dan Patuan Anggi.
Perlawanan beberapa kerajaan di Bali mempunyai ciri tersendiri, karena dalam perang yang dinamakan Puputan –bertempur sampai mati- seluruh keluarga raja, termasuk wanita dan anak-anak, berpakaian putih, dan bertempur sampai mati. Tercatat Perang Puputan Badung, tahun 1906, Perang Puputan Kusamba, tahun 1908, dan Perang Puputan Klungkung, tahun 1908, di mana seluruh keluarga raja Klungkung –termasuk wanita dan anak-anak- gugur dalam pertempuran.
Jadi, de facto penguasaan Pemerintah Hindia Belanda atas beberapa daerah di Indonesia, seperti Aceh, dari tahun 1904 – 1942; wilayah Tapanuli, dari tahun 1907 – 1942; Klungkung/Bali, dari tahun 1908 – 1942; hanya sampai tanggal 8 Maret 1942, yaitu tanggal Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
Dari berbagai perlawanan bersenjata/perang yang terjadi, terlihat bahwa tentara Belanda berhadapan dengan kerajaan-kerajaan, yaitu negara yang berdaulat, dan penguasaan atas daerah tersebut berdasarkan kekerasan atau kekuatan bersenjata. Latar belakang seperti ini, termasuk yang menjadi dasar pemikiran dicetuskannya Atlantic Charter (Piagam Atlantik)[15] pada tanggal 14 Agustus 1941, yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris, Sir Winston Churchill.
Setelah mutlak menguasai seluruh wilayah Nusantara, Pemerintah Hindia Belanda melaksanakan kebijakan yang sangat diskriminatif, dan hanya memberikan sedikit kesempatan bagi pribumi untuk memperoleh ilmu pengetahuan melalui jalur sekolah. Pendidikan lanjutan dan sekolah setingkat perguruan tinggi, hanya disesuaikan berdasarkan kebutuhan politik Pemerintah Hindia Belanda.
Selain Eduard Douwes Dekker, seorang Belanda lain, Dr. Conrad Theodore van Deventer, setelah berhasil mengumpulkan kekayaan sebagai pengacara di Semarang, pulang ke negeri Belanda tahun 1897 dan bergabung dengan Partai Liberal. Tahun 1899 di majalah “De nieuwe Gids” dia menulis kritik terhadap politik kolonial Belanda. Karangannya berjudul “Een Eereschuld” (Hutang kehormatan),[16] di mana dia menggambarkan kesengsaraan rakyat di Hindia Belanda sebagai akibat sistim tanam paksa serta liberalisasi perdagangan. Dari kontribusi hasil bumi yang diserahkan kepada pemerintah yang dinilai sebagai pajak, rakyat tidak menerima imbalan pembangunan di daerahnya. Di suatu negara, pemerintah membiayai pembangunan sarana sosial, kesehatan, sekolah dll. dari hasil pajak yang dipungut dari rakyatnya, namun tidak demikian halnya dengan pemerintah Hindia Belanda.
Kritik yang dilancarkan oleh van Deventer telah membuat malu pemerintah Belanda; bahkan ratu Belanda, Wilhelmina, tahun 1902 menjanjikan untuk dilakukannya penelitian mengenai kemiskinan rakyat di Jawa. Sejak itu, pemerintah Belanda mulai merubah politik kolonial dengan mempropagandakan kebijakan baru yang dinamakan “Opheffingspolitiek”,[17] atau politik untuk mengangkat; kemudian lebih dikenal sebagai “politik etis.” Setelah lebih dari dua ratus tahun menguras kekayaan dan menindas rakyat setempat, karena malu akibat kritik tajam dari orang Belanda sendiri, baru dimulai program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah jajahan mereka. Pembangunan sekolah ditingkatkan, dan makin terbuka peluang bagi rakyat jajahan untuk belajar di Eropa, terutama tentu di negeri Belanda, yang hingga akhir abad 19 hanya dinikmati segelintir anak bangsawan atau pribumi kaya pendukung Belanda. Tahun 1903, di seluruh wilayah Hindia Belanda terdapat tidak sampai 2.000 sekolah dengan jumlah murid tidak mencapai 200.000; jelas sangat kecil bagi penduduk Hindia Belanda yang waktu itu telah berjumlah lebih dari 50 juta jiwa.
Namun politik etis ini ditentang oleh orang-orang Belanda “garis keras” dan mengeluarkan pendapat mereka melalui media massa waktu itu, “Het Nieuws van de Dag” dan “Java Bode.” Subarjo tidak melupakan kalimat yang sangat menyakiti hati bangsa Indonesia seperti:[18]
Over opheffing gesproken, de inlander kan alleen worden opgeheven tot op de hoogte van de galg.
(Berbicara tentang pengangkatan, penduduk asli hanya dapat diangkat setinggi tiang gantungan).

Bahkan yang sangat menyedihkan adalah pandangan para dokter Eropa yang tergabung dalam European Medical Association (Himpunan Dokter Eropa), yang mengeluarkan pernyataan dalam Bulletin of the Association of Physicians in Dutch East Indies yang berbunyi:[19]
Mereka dilahirkan dengan pembawaan membenci pekerjaan yang membutuhkan ketekunan (seperti jelas terlihat dalam bidang pendidikan misalnya, tidak ada orang-orang Indo yang jadi guru); mereka tak menyukai orang lain mengawasi tindak-tanduk mereka dalm pekerjaan, karena mereka, kecuali dalam hal-hal yang salah, sehingga tak banyak yang dapat diharapkan dari mereka. Belum lagi disebut mengenai orang-orang yang jahat, yang mencuri uang dengan melakukan pengguguran kandungan dan mengisi waktu senggangnya, dengan berzinah. Apakah orang-orang seperti itu dapat dijadikan dokter?
Pertimbangan-pertimbangan moral tak perlu dikemukakan di sini, karena semua orang tahu, bahwa moralitas mereka berbeda jauh daari moralitas kita. Dan pada dokter-dokter semacam itulah penduduk Jawa di tempat-tempat yang tidak mempunyai dokter Eropa harus mempercayakan isteri dan anak gadisnya."

Sungguh pandangan yang sangat rasialistis. Profesi sebagai dokter manusia sebenarnya adalah suatu pekerjaan mulia yang mensyaratkan sikap yang humanis, namun tidak demikian dengan para dokter Eropa tersebut.
Selain pengurasan kekayaan alam serta permbodohan rakyat secara sistematis, rakyat Hindia Belanda juga mengalami diskriminasi dalam banyak hal, seperti antara lain dalam hal perdagangan, sosial atau perlakuan secara umum. Rakyat Hindia Belanda menjadi warganegara kelas tiga. Kelas satu jelas orang Eropa, Indo-Eropa dan yang disetarakan dengan orang Eropa, seperti halnya orang Jepang. Warganegara kelas dua adalah bangsa Asia lain. Semula orang Cina tidak termasuk warga yang disetarakan dengan orang Eropa. Revolusi Cina tahun 1911 yang dipimpin Dr. Sun Yat Sen juga berpengaruh terhadap perubahan di Hindia Belanda. Pria Cina di Hindia Belanda memotong kuncir (rambut panjang) mereka, yang selama ini sebagai simbol kepatuhan terhadap dinasti Manchuria, yang menjajah Cina. Tahun 1911, warga Cina di Hindia Belanda mengajukan permohonan untuk disetarakan dengan orang Eropa, dan dikabulkan.[20]
Sebagaimana dengan kebijakan-kebijakan Belanda lainnya, politik etis juga hanya “cantik” di atas kertas, sedangkan praktek di lapangan, tidak berbeda dengan yang telah dilakukan Belanda serta kroninya selama sekitar dua ratus tahun, yaitu exploitation de l’homme par l’homme –penghisapan manusia oleh manusia lain.
Sebagian terbesar pekerja Indonesia, kebanyakan hidup sebagai buruh harian dengan gaji yang sangat kecil. Tan Malaka memberikan contoh penghasilan kuli di perkebunan tembakau di Deli, di mana dia bekerja, pada tahun 1919:[21]
“Gaji kuli perkebunan misalnya, menurut kontrak, sebesar f 0,40 sehari (f = florint, mata uang Belanda, biasa disebut gulden-pen.). Kuli perkebunan, laki-laki atau perempuan, biasanya harus bangun pukul 4 pagi, karena kebun tempat mereka bekerja letaknya jauh. Pukul 7 atau 8 malam mereka baru tiba di rumah.
…Kekurangan dalam segala-galanya menimbulkan keinginan untuk mengadu nasib dengan bermain judi, nafsu yang sengaja diciptakan oleh maskapai sesudah gajian. Yang kalah berjudi –biasanya lebih banyak yang kalah daripada yang menang- diizinkan berutang. Karena terikat utang, maka 90 dari 100 kuli yang habis masa kontraknya terpaksa memperpanjang kontraknya lagi…
…Hanya satu atau dua di antara 1.000 orang mempunyai harapan naik pangkat. Ada yang dijadikan mandor, kemudian menjadi mandor kepala, atau penjaga bengkel mobil, mesin listrik ataupun rumah sakit. Tetapi gaji mereka tetap sangat rendah, f 20,- sampai f 30,- sebulan buat mandor, dan f 60,- buat mandor kepala, yaitu mereka yang sudah bekerja selama 15 – 20 tahun…”

Perbedaan mencolok antara gaji buruh dengan pendapatan yang diterima oleh orang Belanda dipaparkan oleh Tan Malaka, dengan mengambil contoh lingkungan di mana dia bekerja. Tan malaka menulis sebagai berikut:
“…Saya teringat beberapa kejadian di Tanjung Morawa, tempat kantor pusat Senembah Mij (Maatschappij – pen), tempat saya bekerja (dari tahun 1919 – 1921-pen.). Tuan V.D., insinyur listrik sudah kebingungan karena mesin listriknya tak mau dijalankan. Semua kemungkinan dia pikirkan dan semua perintah untuk membetulkan mesin itu sudah dilakukan. Konon mesin listrik terus mogok. Kario, pengawas listrik bekas kuli kontrak, dipanggil. Kario masuk ke bawah mesin, memutar sekrupnya, dan mesin listrik berjalan seperti biasa. Kario bekas kuli kontrak lama mendapat gaji f 25,-, dan insinyur V.D. f 500,- plus ini dan itu tak putus-putusnya.”
Sedangkan penghasilan tuan-tuan besar orang Belanda (atau Eropa lain yang bekerja di sana) mencapai puluhan ribu setahun ditambah bagian keuntungan sebesar f 200.000,-. Pemilik perusahaan bahkan lebih dari itu. Dari perkebunan tembakaulah lahir milyuner Deli yang pertama dan terkenal kaya dan kejam, Cremer, yang di Belanda dijuluki "kuli Cremer."

Demikian uraian Tan Malaka, yang nama lengkapnya adalah Sutan Ibrahim Gelar Datuk Tan Malaka.
Kekayaan yang dikuras oleh Belanda pada awal abad 20, dapat dilihat dari data ekspor Indonesia, seperti yang dipaparkan oleh Dr. Emil Helferich, seorang pengusaha asal Jerman, yang hidup di Lampung dan Batavia dari tahun 1901 – 1928; dia menulis:[22]
“Ekspor Hindia Belanda sejak tahun 1900 sampai 1922 telah meningkat dari 230 juta menjadi 1.136 juta gulden, sedangkan impor juga meningkat, dari 176 juta menjadi 700 juta gulden. Peningkatan setiap tahun hampir lima kali lipat. Keuntungan perdagangan meningkat dari 54 juta menjadi 445 juta gulden. Tahun 1923, keuntungan dari bilans perdagangan mencapai 700 juta gulden
…Diperkirakan, akumulasi kekayaan modal orang Eropa di Hindia Belanda sekitar 3 ¼ milyar gulden.”

Apabila Helferich memberikan gambaran tersebut hanya sebagai ilustrasi riwayat hidupnya, Ir. Sukarno memandang akkumulasi kapital dengan kacamata seorang pribumi, yang kekayaan negerinya dikuras oleh para penjajah beserta kroninya. Sukarno melihat, bahwa imperialisme tua telah digantikan oleh imperialisme moderen. Imperialisme moderen ini sudah berbentuk imperialisme internasional, di mana sejak ada “kebijakan pintu terbuka” bukan hanya modal Belanda yang “berpesta di kalangan rakyat Indonesia dan berdansa di atas bumi Indonesia”, melainkan juga modal Inggris, Amerika, Prancis-Belgia, Jepang, Swiss dan juga Jerman.[23]
Pengurasan kekayaan alam Indonesia oleh dapat dilihat dalam perbandingan angka-angka ekspor dan impor:
Tahun Impor Ekspor
1920 f. 1.116.213.000 f. 2.224.999.000
1924 f. 678.268.000 f. 1.530.606.000
1925 f. 818.372.000 f. 1.784.798.000
1926 f. 865.304.000 f. 1.568.393.000
1927 f. 871.732.000 f. 1.624.975.000
1928 f. 969.988.000 f. 1.580.943.000
1929 f. 1.072.139.000 f. 1.446.161.000
1930 f. 855.527.000 f. 1.159.601.000

Selanjutnya, bila dibandingkan dengan negara-negara jajahan lain, prosentase perbandingan ekspor dengan impor, menunjukkan tingginya angka ekspor dibandingkan dengan impor. Sebagai contoh, diambil angka impor-ekspor tahun 1924.
Negara Prosentase ekspor/impor
Afrika Selatan 118,7/100
Philipina 123,1/100
India 123,3/100
Mesir 129,9/100
Sri Lanka 132,8/100
Chili 175,4/100
Hindia Belanda (Indonesia) 220,4/100

Dari perbandingan nilai ekspor dan impor, dapat dilihat berapa besar keuntungan para pengusaha Belanda dan kroni mereka. Ekspor dari Hindia Belanda seluruhnya adalah hasil bumi, baik pertambangan, perkebunan, hasil hutan perikanan dll., karena pada waktu itu belum ada industri; dan memang Pemerintah Hindia Belanda tidak berminat untuk membangun industri, melainkan sangat puas dengan perdagangan hasil bumi. Impor ke Hindia Belanda sebagian terbesar adalah barang-barang yang dahulu termasuk kategori luxus, yang kebanyakan hanya dapat dinilmati oleh para penjajah beserta kroninya.
Namun di tahun tigapuluhan seiring dengan krisis dunia, ekspor dari Hindia Belanda terus menurun, seperti yang diteliti oleh Dr. Sam Ratu Langie:[24]
Ekspor tahun 1933, sebesar 470 juta gulden;
Ekspor tahun 1934, sebesar 490 juta gulden;
Ekspor tahun 1935, sebesar 447 juta gulden.

Rata-rata, ekspor tersebut terdiri dari:
Hasil Pertanian (karet, kopi, gula, tembakau, teh dll) sekitar 65% – 68 %;
Hasil Galian (minyak bumi, aspal, timah putih, dsb.) sekitar 26%-28%;
Hasil lain (ternak, kulit, kerang, dll.) sekitar 5%-7%

Pemilikan kekayaan di Hindia Belanda waktu itu, digambarkan oleh Ratu Langie sebagai berikut: [25]
“…kekayaan yang dapat dikenakan pajak tahun 1932, sebesar 650 juta gulden. Pembagian kekayaan ini pun memberi ciri-ciri khas bagi negeri jajahan ini. Kekayaan ini dibagi menurut suku bangsa penduduk sebagai berikut:
Orang-orang Eropa 367 juta gulden;
Orang-orang Timur Asing (Cina, Arab, dll) 261 juta gulden;
Orang-orang Pribumi (Indonesia) 32 juta gulden.
Kekayaan yang dikenakan pajak menurut pajak kekayaan, jadinya hanya 32 juta gulden yang ada di tangan orang-orang Indonesia, atau belum sampai 5%. Bagian terbesar (95%) ada di tangan orang-orang bukan Indonesia, dan karenanya tidak terikat untuk tetap berada selama-lamanya di Indonesia.”

Demikian penelitian Dr. Sam Ratu Langie, yang menyelesaikan studi di Zürich, Swiss, tahun 1919, dan sebagai orang Indonesia pertama yang menggapai gelar Doktor di bidang Matematika dan Fisika.
Dari sedikit contoh yang dipaparkan oleh tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, terlihat betapa besar kekayaan yang dikuras oleh penjajah Belanda, yang dibantu bangsa-bangsa Eropa dan Asia lainnya. Begitu juga dengan pembagian kekayaan di bumi Nusantara. Dari penelitian Dr. Sam Ratu Langie pada tahun 1937, ternyata kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia di negerinya sendiri, tidak mencapai 5% dari seluruh kekayaan yang dikenakan pajak pada waktu itu. Melihat kenyataan ini, pasti tidak ada satu pun bangsa di dunia yang mempunyai harga diri, akan terus membiarkan keadaan seperti ini. Di lain pihak, tentu dapat diperkirakan, bahwa bangsa-bangsa yang selama ini sangat menikmati keadaan tersebut, akan terus berusaha mempertahankan status quo.
Yang sangat menyinggung perasaan Sukarno adalah pernyataan direktur BB pada tanggal 26 Oktober 1932, dalam sidang Rad van Indie, di mana “tuan besar” tersebut mengatakan:[26]
“…Ternyata kini satu orang yang dewasa dapat cukup makan dengan sebenggol (dua setengan sen –pen.) sehari …”

Sukarno berkomentar:
“… Cukup nafkah-hidup sebenggol sehari –benarkah itu? Tentang pendapatan, yakni ‘inkommen’ kita kaum Marhaen, maka saya hampir di dalam tiap-tiap rapat umum telah memberi angka-angka yang mendirikan bulu. Sering saya terangkan, bahwa pendapatan itu sebelumnya zaman meleset adalah 8 sen seorang/sehari, bahwa kemudian di dalam permulaan zaman meleset ia merosot menjadi 4 atau 4 ½ sen seorang/sehari, dan bahwa kemudian lagi ia lebih merosot lagi menjadi sebenggol sehari …”

Hal ini tentu mengusik rasa keadilan siapapun yang mempunyai nurani. Penduduk asli hidup dengan sebenggol (=2 ½ sen) sehari, sedangkan para penjajah beserta kroninya memiliki kekayaan hasil rampokan dengan nilai milyaran gulden! Keadaan ini –di beberapa daerah/pulau- berlangsung lebih dari seratus tahun, bahkan di Jawa dan Maluku, lebih dari duaratus tahun!
Administrasi Pemerintah Hindia Belanda atas wilayah yang mereka kuasai sejak tahun 1799 –pengambilalihan dari VOC- hingga tahun 1942 –menyerah kepada Jepang- hanya terputus selama beberapa tahun, yaitu dari tahun 1811 sampai 1816. Seiring dengan situasi di Eropa, ketika terjadi pertikaian antara Inggris dan Belanda, maka Baron Minto, Gubernur Jenderal Inggris untuk Asia, yang berkedudukan di India, memerintahkan pasukannya untuk merebut wilayah Hindia Belanda, dan menempatkan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal, penguasa atas wilayah Hindia Belanda. Setelah kekalahan Napoleon Bonaparte, Inggris dan Belanda berdamai kembali, dan berdasarkan Perjanjian London, wilayah Hindia Belanda “dikembalikan” kepada Belanda.

Di masa penjajahan ini muncul nama Indonesia. Pertama kali digunakan oleh dua orang sarjana Anthropologi Inggris, yaitu Earl dan James Richardson Logan tahun 1850, dalam “Journal Indian Archipelago”, yang menamakan penduduk Hindia Belanda sebagai Indunesians. Juga tercatat nama Dr. Fischer yang pernah menggunakan nama tersebut. Kemudian, dalam bentuk sekarang, yaitu Indonesia (dalam bahasa Jerman: Indonesien), digunakan oleh seorang etnolog Jerman, Adolf Bastian pada tahun 1884 dalam penulisan laporan perjalanan/penelitian yang berjudul “Indonesien, oder die Inseln des malaysischen Archipels.”[27] Kata tersebut berasal dari bahasa Yunani, yaitu Indos, yang berarti India, dan Nesos, yang berarti pulau-pulau (kepulauan).

Jadi kata Indonesia artinya tak lain adalah: Kepulauan India.

Gerakan Nasional
Berbagai suku-bangsa di wilayah jajahan Belanda, yang telah merasakan penindasan Belanda –yang dibantu bangsa-bangsa Eropa lain- pada awal abad 20, mulai mendirikan organisasi yang awalnya berdasarkan sesama sukubangsa, kemudian menggabungkan organisasi-organisasi tersebut. Seiring dengan perkembangan dunia, muncul suatu kesadaran baru. Kemenangan Jepang dalam pertempuran melawan Rusia tahun 1904 - 1905 memperkuat kesadaran, bahwa bangsa Eropa/ kulit putih dapat dikalahkan oleh bangsa Asia.
Dr. Wahidin Sudirohusodo, kemudian dilanjutkan oleh Dr. Sutomo (waktu itu masih menjadi mahasiswa sekolah dokter School Tot Opleiding Voor Inlandsche Artsen –STOVIA), yang bersama teman-temannya mendirikan organisasi Boedi Oetomo, tanggal 20 Mei 1908. Pada waktu itu, tujuannya adalah membantu para pemuda Jawa untuk memperoleh pendidikan. Namun kemudian tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1903 menyetujui didirikannya Dewan Daerah dan Dewan Lokal, dimana wakil-wakil penduduk setempat akan diizinkan untuk ikut bicara dalam Dewan tersebut. Sementara itu, berbagai pergerakan yang bersifat nasional, yang menuntut hak bicara semakin nyaring terdebgar. Baru pada tahun 1916, di tengah hiruk-pikuknya Perang Dunia I, pemerintah Hindia Belanda mengumumkan akan dibentukan Dewan Rakyat –Volksraad- dimana wakil-wakil rakyat “dipilih” untuk menyampaikan aspirasi Inlander, namun memerlukan waktu dua tahun untuk realisasi Dewan Rakyat tersebut, yaitu pada bulan Mei 1918, menjelang berakhirnya Perang Dunia I.
Di sisi lain, sejak dahulu Belanda konsisten menjalankan politik divide et impera (memecah belah dan memerintah); untuk menumpas pemberontakan di suatu daerah, Belanda menggunakan pasukan yang direkrut dari daerah/etnis lain. Selain itu, sampai pecahnya Perang Dunia II, Belanda telah merekrut banyak tentara yang berasal dari beberapa daerah/etnis di Hindia Belanda, yang kemudian dalam usaha untuk menguasai kembali bekas jajahannya, banyak dari mereka masih setia mendukung sang kolonialis.
Sejak awal abad 20, berdirilah berbagai organisasi, baik yang berlatar belakang kesukuan, agama, bahkan partai-partai politik dengan beragam ideologi. Partai politik yang pertama berdiri adalah De Indische Partij (Partai Hindia Belanda), didirikan pada tanggal 25 Desember 1912 oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (DD), yang sekaligus menjadi ketua partai. Wakil Ketua adalah dr. Cipto Mangunkusumo dan Sekretaris adalah R.M. Suwardi Suryaningrat, yang kemudian dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara. Tiga tokoh tersebut dikenal sebagai “tiga serangkai Indische Partij (IP).” E.F.E. Douwes Dekker adalah seorang Indo Belanda; ibunya keturunan Belanda-Jawa. DD pernah bergabung dengan bangsa Boer, Afrika Selatan, sebagai prajurit sukarelawan dalam perang Boer melawan Inggris. Ketika studi di Swiss, DD tidak mau menyatakan dirinya sebagai bangsa Belanda, melainkan sebagai bangsa Jawa. [28]
Tujuan Indische Partij adalah Hindia Belanda Merdeka, bebas dari Belanda. Pasal 2 Anggaran Dasar IP berbunyi antara lain:[29]
“…membangkitkan rasa nasionalisme dari penduduk kepulauan Hindia tanpa membedakan bangsa, suku, agama maupun keturunan, untuk negeri yang memberinya penghidupan dan kehidupan, yang mendorongnya untuk bersatu-padu dan bekerjasama atas dasar persamaan derajat dan hak politik nasional yang demokratis, demi kepentinganbersama untuk mempersiapkan lahirnya kehidupan suatu bangsa yang merdeka.”

Dengan gerak cepat, DD mempropagandakan asas tujuan IP ke seluruh pelosok Jawa, dari barat sampai timur, dan di mana-mana DD menyerukan:
“…kini telah datang waktunya, bahwa suatu kebangsaan akan dibangun di atas persada kepulauan Hindia …”

Dapat diperkirakan reaksi pemerintah kolonial waktu itu. Tanggal 4 Maret 1913, Pemerintah Hindia Belanda menyatakan Indische Partij (IP)sebagai organisasi terlarang. “Tiga serangkai IP” ditangkap dan diasingkan ke negeri Belanda. Dengan demikian IP memegang rekor sebagai Partai Politik yang paling singkat umurnya, tidak mencapai tiga bulan. Tahun 1947, Presiden Sukarno memberikan nama Indonesia, Danu Dirjo Setiabudi (Danu = banteng; Dirjo = kuat/tangguh; Setiabudi, sudah jelas artinya), untuk E.F.E. Douwes Dekker; dengan demikian singkatan namanya tetap DD.[30]
Partai Sosial Demokrasi Hindia (Indische Sociaal Democratische Partij –ISDP), didirikan tahun 1914 oleh kelompok sosialis revolusioner Belanda, antara lain Hendricus Sneevliet. Oleh Pemerintah Hindia Belanda, mereka ditangkap dan kemudian dideportasi ke negeri Belanda, namun pimpinan Partai telah dipegang oleh orang-orang Indonesia. Tahun 1922, Partai Sosial Demokrasi Hindia resmi merubah namanya menjadi Partai Komunis Indonesia, dan mengangkat Tan Malaka sebagai ketua.[31]
Sarekat Dagang Islam yang didirikan tahun 1911, berubah menjadi Sarekat Islam tahun 1912, kemudian menjadi Central Sarekat Islam (CSI), dengan tokohnya yang paling menonjol waktu itu adalah Haji Omar Said Cokroaminoto. Dalam Central Sarekat Islam, terdapat faksi komunis, yang dinamakan afdeling B (seksi/bagian B) dengan salah satu tokohnya adalah Semaun, Ketua Sarekat Islam Cabang Semarang. Setelah terjadi perpecahan di tubuh Central Sarekat Islam dalam kongres di Madiun tahun 1923, CSI menjadi Partai Sarikat Islam –kemudian tahun 1927 menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia- sedangkan afdeling B (faksi komunis) bergabung dengan Partai Komunis Indonesia. Partai Nasional Indonesia didirikan oleh Ir. Sukarno bersama teman-temannya pada tahun 1927 di Bandung. Sebelum mendirikan partai, di “Suluh Indonesia” tahun 1926, Sukarno telah menyampaikan pemikirannya mengenai apa yang dimaksud dengan nasionalisme Indonesia serta gagasannya mengenai masyarakat Indonesia dan Marhaenisme.[32]
Perlawanan yang dilakukan hingga akhir abad 19 dan awal abad 20, boleh dikatakan perlawanan kedaerahan –seperti perlawanan Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Umar, Sisingamangaraja XII, dll. Setelah timbul kesadaran baru pada awal abad 20, perjuangan melawan penjajah Belanda tidak lagi bernuansa kesukuan/ kedaerahan atau hanya perlawanan bersenjata. Dengan munculnya partai-partai politik, perjuangan menuju kemerdekaan bertambah variasi baru, yaitu melalui jalur politik dan diplomasi. Namun cara-cara Belanda menindas gerakan kemerdekaan tetap sama. Sanksi yang diberikan untuk perlawanan bersenjata sangat berat. Tokoh-tokoh pimpinan dimasukkan ke penjara, atau dibuang ke daerah terpencil seperti Boven Digul, di Irian Barat. Tokoh-tokoh pimpinan partai yang menyuarakan semangat kemerdekaan, atau memimpin gerakan serta pemogokan buruh, juga ditangkap dan dibuang ke daerah lain di Indonesia, atau diasingkan ke negeri Belanda. Yang penting bagi sang penjajah, tokoh-tokoh tersebut dipisahkan sejauh mungkin dari rakyat.
Tahun 1904, di Semarang –pada waktu itu dikenal sebagai “kota merah”- didirikan Vereeniging van Spoor den Tram Personeel –VSTP (Serikat Pekerja Kereta Api) yang diketuai oleh Semaun. Tak lama setelah menjabat sebagai ketua PKI, Tan Malaka terlibat dalam pemogokan buruh secara besar-besaran pada bulan Januari 1922, yang juga melibatkan VSTP; dia ditangkap dan pada bulan Maret 1922 diasingkan ke negeri Belanda.[33] Tan Malaka sendiri kemudian ke luar dari Partai Komunis Indonesia karena merasa tidak sejalan lagi dengan kebijakan yang digariskan oleh Moskow. Tahun 1927 di Bangkok, Thailand, bersama Subakar dan Jamaludin Tamin, Tan Malaka mendirikan Partai Republik Indonesia (Pari).[34]
Pada bulan November 1926, Partai Komunis Indonesia mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah Hindia Belanda, yang dimulai di Banten, Jawa Barat, kemudian menjalar sampai ke Sumatera Barat. Pemberontakan PKI baru dapat secara tuntas diselesaikan oleh Belanda pada tahun 1927, dengan penangkapan 13.000 orang Indonesia; 1.300 di antaranya dibuang ke Boven Digul, Irian Barat. Salah seorang pimpinannya, Muso, berhasil lolos dan melarikan diri ke Moskow, Rusia.
Pemuda-pemuda Indonesia yang belajar di Eropa, terutama di negeri Belanda menghimpun diri dalam organisasi yang semula bernama Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia), kemudian dengan timbulnya semangat kebangsaan, diganti menjadi Perhimpunan Indonesia (PI) yang bersifat politis. Di negeri Belanda, kelompok orang Belanda yang selalu menentang kebijakan kolonial pemerintahnya, adalah golongan sosialis, sehingga dengan demikian, pemuda Indonesia yang juga bergerak di bidang politik dengan sendirinya bergabung dan bersahabat dengan golongan kiri di negeri Belanda. Di tahun duapuluhan, pertentangan antara golongan komunis dan sosialis di Eropa belum terlalu tajam; baru pada awal tahun tigapuluhan, pertentangan faham komunis dengan faham sosialis sangat tajam.
Ketika terjadi pemberontakan PKI di Indonesia, beberapa tokoh pimpinan PI di negeri Belanda, juga ikut ditangkap dan dimajukan ke pengadilan –termasuk a.l. Mohammad Hatta- dengan tuduhan terlibat pemberontakan PKI di Indonesia; namun karena tidak terbukti, mereka dibebaskan kembali. Ini adalah salah satu contoh, bahwa perlawanan tidak terbatas di satu daerah serta dilakukan oleh satu sukubangsa/kelompok etnis saja.
Para pemuda dari hampir semua suku bangsa di wilayah Hindia-Belanda mendirikan organisasi: Jong Sumateranen Bond, Jong Java, Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond dan Jong Celebes. Juga para mahasiswa tidak ketinggalan mendirikan organisasi; salah satunya adalah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), yang didirikan pada tahun 1926, oleh mahsisiwa jurusan hukum dan mahasiswa kedokteran. Setelah Kongres Pemuda pertama pada bulan Mei 1926 di Jakarta, tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 juga di Jakarta, diselenggarakan Kongres Pemuda II, dihadiri sekitar 750 pemuda yang mewakili a.l. Jong Java, Jong Islamieten Bond, Pemoeda Kaoem Betawi, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, PPPI, Pemuda Indonesia, dll. Rapat pertama diselenggarakan di Waterlooplein. Rapat kedua tanggal 28 Oktober, di gedung Oost Java Bioscoop di Konigsplein, dan rapat ketiga, juga tanggal 28 Oktober 1928, dilangsungkan di gedung Indonesische Clubhuis, Kramat Raya 106, Jakarta. Beberapa tokoh pejuang kemerdekaan dapat dilihat dalam Susunan Panitia Penyelenggara Kongres tersebut:
Ketua : Sugondo Joyopuspito (PPPI)
Wakil Ketua : Joko Marsaid (Jong Java)
Sekretari : Muhammad Yamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Syarifuddin Harahap (Jong Batak Bond)
Pembantu I : Johan M. Cai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : Kocosungkono (Pemuda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Josef Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Rohyani (Pemoeda Kaoem Betawi)

Pada akhir rapat ketiga, diterima dan diputuskan sebagai hasil kongres, formulasi pernyataan yang disampaikan oleh M. Yamin yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yaitu mengakui Satu Nusa – Satu Bangsa – Satu Bahasa : Indonesia.
Di bidang pendidikan, tanggal 3 Juli 1922, Ki Hajar Dewantara (R.M. Suwardi Suryaningrat) bersama teman-temannya mendirikan Taman Siswa.
Tahun 1931, Sutarjo Kartohadikusumo terpilih menjadi anggota Volksraad dari PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputera) Jawa Timur. Tanggal 9 Juli 1936, bersama-sama Dr. G.S.J. Sam Ratu Langie, wakil dari Minahasa, Lanjumin gelar Datuk Tumenggung, wakil dari Sumatera, Said Abdullah Alatas, wakil dari golongan Arab-Peranakan, Mr. Ko Kwat Tiong, wakil golongan Tionghoa peranakan serta Mr. Ignatius Josephus Kasimo dari Partai Katolik, mengajukan petisi yang kemudian dikenal sebagai Petisi Sutarjo. Kecuali Mr. Kasimo, para penandatangan adalah anggota Fraksi PPBB. Isi petisi a.l.:[35]
“Yang bertandatangan di bawah ini berpendapat, bahwa melalui perobahan berangsur-angsur dalam tempo sepuluh tahun, atau dalam suatu tempo yang oleh conferentie dipandang cukup untuk mencapai tujuan yang dimaksud, kepada Hindia Belanda dapat diberikan kedudukan sendiri dalam batas-batas sebagai yang ditetapkan dalam pasal 1 Grondwet.
Dengan hormat memajukan pertimbangan, supaya mengadakan conferentie antara kedua rakyat, yang atas dasar persamaan hak menyusun rencana untuk melaksanakan permohonan yang tersebut di atas.” [36]

Petisi yang resmi ditandatangani tanggal 15 Juli 1936, dibahas dalam sidang pleno dari tanggal 17 – 29 September 1936, di mana diterangkan secara rinci, dasar pemikiran serta diberikan penjelasan tujuan petisi tersebut. Sutarjo, setelah mempelajari Grondwet Nederland –Undang-Undang Dasar Belanda- menilai, pasal satu UUD Belanda sejak tahun 1922 menetapkan, bahwa empat bagian imperium (Rijk) Belanda, yaitu Nederland, Nederlands-Indie (Hindia Belanda), Suriname dan Curacao adalah empat wilayah otonom yang sederajat, gecoordineeerd (dikoordinasikan) dalam ikatan het Koninkrijk der Nederlanden (Imperium Kerajaan Belanda). Dengan demikian, tujuan petisi adalah, meminta Belanda melaksanakan pasal satu UUD Belanda tersebut.
Dalam pembahasan mengenai pasal satu UUD Belanda tersebut, terlihat, bahwa bukan hanya wakil Belanda berhaluan keras yang menentang interpretasi Sutarjo, melainkan banyak juga wakil pribumi dan indo[37] yang tidak menyetujui Petisi Sutarjo, bahkan ada wakil pribumi yang mendukung penguasaan Belanda atas Hindia Belanda untuk selamanya, seperti yang dikemukakan oleh Sukaryo Wiryopranoto. Wakil Pribumi yang menolak petisi, antara lain Sosrohadikusumo, ipar dari R.A. Kartini, serta beberapa dari Fraksi Nasional, yaitu Ir. M. Noor, Suroso, Sukarjo dan Wiwoho, sedangkan anggota Fraksi Nasional yang lain, dipimpin oleh M. Husni Thamrin, mendukung petisi tersebut. Anggota Fraksi Nasional yang mendukung petisi adalah Kusumo Utoyo, Soangkupon, Abdul Rasyid, Otto Iskandar Dinata, Bustan dan Yahya.
Berbagai aspek isi petisi dijelaskan oleh para penandatangan. Dr. Ratu Langie memberi penjelasan umum tentang tujuan petisi; Mr.I.J. Kasimo memberi uraian dalam bidang ekonomi, Datuk Tumenggung menjelaskan aspek sosial, budaya dan politik, Mr. Ko Kwat Tiong memberi penjelasan mengenai kedudukan golongan Indo (Belanda, Cina, arab dll.) dan S.A. Alatas menerangkan hubungan berbagai golongan beragama. Rangkaian penjelasan ditutup dengan pidato Sutarjo.
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak dapat dibayangkan oleh para penandatangan petisi pada tahun 1936; ternyata belum sampai 10 tahun –yaitu kurun waktu untuk tuntutan mereka- tepatnya tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Bekas Hindia Belanda bukan hanya otonom, bahkan diproklamasikan sebagai Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.


Perang Dunia II[38]

Adolf Hitler, der Führer (Pemimpin) Jerman, sejak awal tahun 1939 telah merencanakan akan menyerang Polandia, namun Polandia telah mendapat jaminan dari Inggris dan Perancis, bahwa kedua negara tersebut akan membantu apabila Polandia diserang oleh Jerman. Tanggal 23 dan 24 Agustus, Jerman mengadakan pembicaraan rahasia dengan Uni Sovyet di Moskow, dan ditandatangani perjanjian untuk tidak saling menyerang. Selain itu mereka telah merencanakan untuk membagi dua Polandia, di mana sepetiga di belahan barat akan menjadi milik Jerman dan dua pertiga lain di sebelah timur akan menjadi milik Uni Sovyet.
Tanggal 1 September pukul 00.40, Hitler mengeluarkan perintah untuk dimulainya penyerangan terhadap Polandia, yang kemudian dilancarkan pukul 04.45. Tanggal 3 September 1939 pukul 11.00 Inggris menyatakan perang terhadap Jerman, dan diikuti oleh Prancis, pukul 17.00. Perang Dunia II dimulai.
Setelah menyerbu Norwegia dan Denmark di utara, Jerman membuka pertempuran di barat (Western front). Angkatan Darat Belanda memiliki 10 Divisi yang bejumlah sekitar 400.000 tentara. Jerman memulai penyerbuan terhadap Belanda tanggal 10 Mei 1940, dengan menerjunkan pasukan payungnya di Mordijk, Doordrecht dan Rotterdam, serta mendaratkan tentaranya di sekitar Den Haag. Pada hari yang sama, tentara Jerman berhasil menembus Peel Line di selatan sungai Maas dan tanggal 11 Mei, pertahanan Belanda dipukul mundur ke barat melalui Tilburg sampai Breda. Siang hari tanggal 12 Mei, tank-tank Jerman telah muncul di batas kota Rotterdam. Tanggal 13 Mei 1940, ratu Belanda, Wilhelmina bersama Pemerintah Belanda melarikan diri ke Inggris, dan tanggal 14 Mei, Panglima Tertinggi Tentara Kerajaan Belanda, Jenderal Henri Gerard Winkelman, menyerah kepada Jerman. Tentara Kerajaan Belanda dilindas oleh tentara Jerman hanya dalam tiga hari. Jerman menamakan ini sebagai “Spaziergang” (jalan-jalan – pen.), karena Jerman menggilas Belanda dalam perjalanan menyerbu Prancis. Setelah itu, tentara Jerman melanjutkan penyerangan ke Belgia dan Prancis.
Pendudukan Jerman atas negeri Belanda dibalas oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan menahan semua warga Jerman –pria, wanita serta anak-anak- yang ada di Hindia Belanda, keseluruhan berjumlah 2.436 orang; mereka adalah pemilik perkebunan, insinyur, dokter, ilmuwan, diplomat, pedagang, pelaut, pendeta, bahkan seniman, di antaranya adalah pelukis ternama Walter Spieß (baca: Spies) yang tinggal di Bali. Mereka semua dibawa ke Sumatera dan berstatus interniran, pria dipisahkan dari wanita dan anak-anak. Ketika tentara Jepang telah mendarat di Kalimantan, mereka akan dievakuasi ke India, yang masih dijajah Inggris.[39]
Tanggal 17 Januari, 2 kapal dengan interniran Jerman berangkat dari Sibolga, dan tanggal 18 Januari, kapal uap berbobot 3.000 ton milik KPM, “van Imhoff” di bawah Kapten Bongvani, dengan 48 awak kapal, membawa 477 warga Jerman interniran. Mereka dikawal oleh 62 orang serdadu Belanda. Keesokan hari, di laut lepas, kapal tersebut diserang oleh satu pesawat Jepang, yang melepaskan tiga bom. Dua bom jatuh di laut, dan bom ketiga tepat mengenai kapal. Perwira Pertama mengatakan kepada para tahanan Jerman, bahwa kapal tidak dalam bahaya, namun orang-orang Jerman melihat, bahwa awak kapal menurunkan lima perahu penyelamat yang masing-masing berbobot 5 ton dan setiap perahu dapat mengangkut 80 orang; di samping itu, masih ada beberapa perahu kecil yang dapat mengangkut 60 orang. Beberapa perahu tersebut hampir tidak bermuatan.
Ketika melihat kapal mulai tenggelam, orang-orang Jerman membobol penjara mereka di kapal tersebut dan melihat, hanya tersisa dua perahu, satu untuk sekitar 40 orang, dan satu lagi untuk sekitar 10 orang; namun orang Belanda telah mematahkan dayung-dayung perahu penyelamat tersebut. Mereka berhasil menurunkan perahu penyelamat ke air, dan 53 orang dapat naik ke perahu pertama dan 14 orang naik ke perahu kedua. Sekitar 200 orang langsung menceburkan diri ke laut, beberapa orang melakukan bunuh diri. Beberapa orang yang berada di laut menemukan papan-papan serta tali-temali dan mengikat papan-papan menjadi rakit. Yang tidak mendapat tempat di perahu atau rakit, tenggelam atau dimakan ikan hiu. Sekitar 200 orang tetap tinggal di kapal, dan ikut tenggelam bersama kapal “van Imhoff”. 411 orang Jerman tewas tenggelam atau dimakan ikan hiu, di antaranya 20 misionar protestan, 18 misionar katolik, dan pelukis ternama Walter Spieß.
Keesokan hari, tanggal 20 Januari, muncul satu kapal motor Belanda “Boeloengan”, yang setelah mengetahui bahwa mereka adalah orang Jerman, segera berlayar terus tanpa memberikan pertolongan. Tanggal 23 Januari, dalam kondisi kelelahan, kelaparan dehydrasi dan kulit terbakar matahari, 67 orang mencapai pulau Nias, namun satu orang bunuh diri, dan seorang lagi meninggal. Keesokan harinya, 65 orang tersebut ditahan oleh Belanda di Nias. Di kemudian hari, keluarga korban menuntut perusahaan Belanda KPM, yang harus mengganti kerugian sebesar 4 juta gulden kepada keluarga korban yang tewas.
Pengepungan Jepang secara ekonomi oleh ABDA (America, British, Dutch, Australia) telah menghambat hubungan Jepang dengan negara-negara tetangganya, dan membawa Jepang ke dalam krisis ekonomi. Awal tahun 1940, Pemerintah Jepang mengirim dua misi ekonomi ke Hindia Belanda untuk mengadakan pendekatan dengan Pemerintah Hindia Belanda. Misi pertama dipimpin oleh Ichizo Kobayashi, Menteri Perdagangan dan Industri kabinet Konoe, dan misi kedua dipimpin oleh Kenkichi Yoshizawa, mantan menteri luar negeri. Jepang masih melakukan pendekatan diplomasi untuk memperoleh bahan baku yang mereka butuhkan. Namun dalam sidang gabungan pimpinan militer dan sipil tanggal 27 Juli 1940 diisyaratkan, bahwa apabila diperlukan, Jepang akan menggunakan kekuatan militer untuk memperoleh bahan baku tersebut.[40]
Kemenangan Jerman atas Belanda, Belgia dan Prancis pada bulan Mei tahun 1940, memberi keberanian kepada Perdana Menteri Jepang, Konoe, memulai langkah-langkah untuk mencaplok jajahan negara-negara tersebut di Asia Tenggara. Jajahan Prancis, Indochina, Jajahan Belanda, Hindia Belanda dan jajahan Inggris, Malaya, sangat kaya akan sumber daya alam seperti minyak bumi, karet, tembaga dll., yang sangat dibutuhkan oleh industri Jepang, terutama untuk mendukung perang mereka. Untuk persiapan agresi militer mereka, Jepang mengadakan sejumlah perundingan untuk memperkuat posisi mereka.
Tanggal 13 April 1940, Jepang dan Uni Sovyet menandatangani neutrality pact (perjanjian netralitas) yaitu untuk tidak saling menyerang. Selain itu, Menteri Luar Negeri Jepang, Yosuke Matsuoka mengadakan perundingan dengan Jerman dan Italia. Jerman dan Italia mengakui Jepang sebagai kekuatan utama di Asia. Tanggal 27 September 1940, Jerman, Italia dan Jepang menandatangani pakta Tripartite, yang juga dikenal sebagai Axis. Inti perjanjian tersebut adalah saling membantu apabila salah satu negara itu diserang oleh suatu kekuatan, yang belum terlibat dalam perang.
Dalam rangka persiapan ekspansinya, tahun 1940 pimpinan militer Jepang telah mendirikan Nakano Gakko, Sekolah Intelijen Militer, dan telah mengirim ribuan lulusan Nakano Gakko ke berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Hindia Belanda, beberapa bulan sebelum pecah Perang Pasifik. Mereka menyamar sebagai diplomat, jurnalis atau pedagang. Bahkan di Indonesia ada yang menuturkan, bahwa seorang Jepang, yang sebelum tentara Jepang menduduki Indonesia, dikenal sebagai penjual tahu, ternyata adalah seorang perwira intel Jepang. Nakano Gakko ini berada di luar kendali pemerintahan sipil di Tokyo.[41]
Bulan September 1940, pasukan Jepang mulai memasuki Indochina bagian utara, dengan persetujuan Pemerintah Prancis di bawah Vichy, yang tunduk kepada Jerman. Amerika Serikat memprotes pendudukan tersebut. Tanggal 2 Juli 1941, Jepang memutuskan untuk memulai agresi militer mereka ke arah selatan, dan mengambil risiko untuk berhadapan dengan Amerika Serikat dan Inggris. Tanggal 26 Juli 1941 tentara Jepang telah merasuk sampai Indochina selatan. Amerika Serikat membekukan semua aset Jepang di Amerika dan melancarkan embargo minyak terhadap Jepang. Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe sebagai Perdana Menteri. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo Minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang, Jepang mengalami kesulitan besar.
Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang yang pernah mengeyam pendidikan di Harvard, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang besar, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor dan menguasai wilayah Pasifik Timur. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.
Hari minggu tanggal 7 Desember 1945 (waktu setempat; di Jepang sudah tanggal 8 Desember), pagi hari, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom, pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur, diberangkatkan dalam dua gelombang, didukung oleh 5 kapal selam Midget. Kapal selam jenis ini adalah kapal selam mini, yang dikemudikan hanya oleh satu orang dan tidak dirancang untuk kembali. Serangan mendadak tersebut berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar dan merusak 6 kapal perang besar lain, serta menenggelamkan 21 kapal perang kecil. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 188 pesawat tempur dan merusak 159 lainnyaAmerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Jepang sendiri hanya kehilangan 29 pesawat tempur dan 5 kapal selam Midget tersebut. Tanggal 8 desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
Pada 8 Desember 1941, pesawat tempur dan pembom Jepang menyerang pangkalan udara militer Amerika Serikat, Clark dan Iba, di Filipina, dan menghancurkan sekitar 50 % kekuatan Angkatan Udara Amerika Serikat di Asia. Kapal-kapal perang Amerika juga selamat, karena sedang beroperasi di selatan, dan kemudian ditarik ke Jawa dan Australia. Tanggal 10 Desember 1941, tentara Jepang memulai pendaratan di Filipina. Tanggal 2 Januari 1942, Manila jatuh ke tangan Jepang, dan Letnan Jenderal Douglas MacArthur masih bertahan di Bataan Peninsula. Tanggal 11 Maret dia ditarik ke Australia dan menyerahkan pimpinan kepada Letnan Jenderal Jonathan M. Wainwright, yang kemudian menyerah kepada Jepang tanggal 9 April 1941. Seluruh Filipina jatuh ke tangan Jepang tanggal 9 Mei 1942.
Di Hongkong, tanggal 8 Desember 1941 pesawat-pesawat pembom Jepang telah menghancurkan kekuatan Angkatan Udara Inggris dan Kanada tanggal, dan tentara Inggris dan Kanada di Hong Kong menyerah tanggal 25 Desember 1941. Selanjutnya, dalam serangan yang mereka lancarkan paralel dengan serangan terhadap Hong Kong dan Filipina, tanggal 9 Desember balatentara Dai Nippon menguasai Bangkok dan kemudian tanggal 16 Desember 1941 menguasai Victoria Point di Birma selatan. Tanggal 8 Desember Jepang juga mendaratkan pasukan di Malaya, dan menggilas pasukan kecil Australia dan India. Tanggal 10 Desember 1941, dua kapal perang Inggris yang berangkat dari Singapura untuk membantu di Malaya, Prince of Wales dan Repulse, diserang oleh pesawat tempur Jepang, dan berhasil ditenggelamkan. Akhir Januari 1942, dua Divisi tentara Jepang telah menguasai seluruh semenanjung Malaya, kecuali Singapura.
Tanggal 17 Desember 1941 mereka sudah menduduki Kucing, tanggal 6 Januari 1942 menguasai Teluk Brunei, dan tanggal 11 Januari Jesselton, di pantai utara Kalimantan. Sekutu membentuk ABDACOM (American British, Dutch, Australian-Command) pimpinan Jenderal Sir Archibald P. Wavell, yang mulai beroperasi tanggal 15 Januari 1942. Namun laju serbuan tentara Jepang sudah tidak dapat dibendung lagi. Tanggal 8 dan 9 Februari 1942, tiga divisi tentara Jepang mendarat di Singapura. Dan tanggal 15 Februari mereka dapat memaksa pasukan Sekutu yang terdiri dari Inggris, Australia dan India dengan kekuatan 90,000 di bawah komando Jenderal A.E. Percival untuk menyerah.


Masa Pendudukan Jepang
Perang Pasifik, yang dimulai dengan pemboman Jepang atas Pearl Harbour tanggal 7 Desember 1941, juga berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hindia Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.[42]
Kekuasaan Jepang di Hindia Belanda, diawali dengan pendaratan tentara Jepang di Tarakan tanggal 10 Januari 1942. Balikpapan (Kalimantan) dan Kendari (Sulawesi) jatuh ke tangan tentara Jepang tanggal 24 Januari 1942, Ambon tanggal 4 Februari, Makasar tanggal 8 Februari, dan Bandjarmasin tanggal 16 Februari. Bali diduduki tanggal 18 Februari, dan tanggal 24 Februari tentara Jepang telah menguasai Timor.
Seiring dengan penyerbuan ke Singapura, tanggal 13 Februari Jepang menerjunkan pasukan payung di Palembang, yang jatuh ke tangan tentara Jepang tiga hari kemudian. Dalam pertempuran di Laut Jawa tanggal 27 Februari 1942 yang berlangsung selama tujuh jam, Angkatan Laut Sekutu dihancurkan. Sekutu kehilangan lima kapal perangnya, sedangkan Jepang hanya menderita kerusakan pada satu kapal perusaknya (Destroyer). Rear Admiral Karel Willem Frederik Marie Doorman, Komandan Angkatan Laut Hindia Belanda, yang baru dua hari sebelumnya, tanggal 25 Februari 1942 ditunjuk menjadi Tactical Commander armada tentara Sekutu ABDACOM, tenggelam bersama kapal perang utamanya (Flagship) De Ruyter.
Pagi hari tanggal 28 Februari 1942,[43] Tentara ke 16 di bawah pimpinan Jenderal Hitoshi Imamura mendarat di tiga tempat di Jawa dan segera menggempur pertahanan tentara Belanda. Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, dekat Bandung.[44] Penyerahan tersebut dilakukan oleh Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggri tentara Belanda, mewakili Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, Gubernur Jenderal Belanda untuk Hindia Belanda. Dengan demikian, bukan saja de facto, melainkan juga de jure, seluruh wilayah bekas Hindia Belanda di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.
Tanggal 9 Maret Jenderal Hein ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara Hindia Belanda untuk juga menyerahkan diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang.[45] Dengan demikian, tentara Belanda secara sangat pengecut dan memalukan, menyerah tanpa perlawanan sama sekali. Dengan tindakan yang sangat memalukan itu, Belanda menghancurkan sendiri citra yang puluhan tahun dibanggakan oleh mereka -mungkin di beberapa daerah bahkan sekitar dua ratus tahun- yaitu bangsa Belanda/kulit putih tidak terkalahkan. Boleh dikatakan, sang penguasa yang telah ratusan tahun menikmati dan menguras bumi Nusantara, menindas penduduknya, kini dengan sangat tidak bertanggungjawab, menyerahkan jajahannya ke tangan penguasa lain, yang tidak kalah kejam dan rakusnya.
Para penguasa “perkasa” yang lain, segera melarikan diri. Dr. Hubertus Johannes van Mook, Letnan Gubernur Jenderal untuk Hindia Belanda bagian timur, Dr. Charles Olke van der Plas, Gubernur Jawa Timur, masih sempat melarikan diri ke Australia. Bahkan Jenderal Ludolf Hendrik van Oyen, perwira Angkatan Udara Kerajaan Belanda -yang kegemarannya adalah minuman wine (anggur), makanan dan wanita- kabur dengan kekasihnya dan meninggalkan isterinya di Bandung.[46] Tentara KNIL yang tidak sempat melarikan diri ke Australia –di pulau Jawa, sekitar 20.000 orang- ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang; sedangkan orang-orang Eropa lain dan juga warganegara Amerika Serikat, diinternir. Banyak juga warga sipil tersebut yang dipulangkan kembali ke Eropa.
Bulan November 1942, Jenderal Imamura dimutasikan menjadi Panglima Tentara Ke 8, dan sebagai penggantinya diangkat Jenderal Kumakichi Harada menjadi Panglima Tentara ke 16 di Jawa. Harada memegang komando pasukan yang berkekuatan sekitar 100.000 personal.
Di Eropa, Jerman hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk menduduki Negeri Belanda. Pemerintah Belanda serta keluarga kerajaan melarikan diri ke Inggris dan mendirikan pemerintahan Exil di London. Tanggal 7 Desember 1942, Wilhelmina, ratu Belanda membacakan pidato di radio, yang isinya menjanjikan pemerintahan sendiri kepada jajahannya, Hindia Belanda, apabila Perang Dunia selesai dan Jepang dapat ditaklukkan. Memang kelihatannya sangat lucu, bahwa Wilhelmina memberikan janji tersebut, setelah Hindia Belanda “diserahkan” kepada Jepang tanpa upaya untuk mempertahankannya. Di kemudian hari, setelah Jepang kalah perang, Wilhelmina bertingkah seperti “The sleeping beauty”, yang menganggap bahwa masa pendudukan Jepang hanya sebagai mimpi buruk, dan setelah terbangun, segala sesuatunya akan kembali seperti dahulu.
Jepang mengelabui rakyat Indonesia tentang tujuan mereka yang sebenarnya, yaitu penguasaan atas sumber daya alam. Mereka mengeluarkan slogan : “Asia untuk bangsa Asia”, serta melancarkan propaganda Tiga A, yaitu:
Jepang Cahaya Asia,
Jepang Pelindung Asia, dan
Jepang Pemimpin Asia.

Setelah beberapa waktu berselang, terbukalah kedok Jepang dan terlihat tujuan yang sebenarnya, yaitu –tidak beda dengan Belanda serta kroninya- menguras kekayaan alam Indonesia.
Memang Jepang segera membebaskan para pemimpin Indonesia yang ditahan dan diasingkan oleh Pemerintah hindia Belanda, seperti Sukarno, Hatta, Syahrir dll., serta membawa mereka kembali ke Jakarta, namun kehidupan berpolitik selama masa pendudukan Jepang tidak dapat dikatakan lebih baik daripada zaman penjajahan Belanda. Semua partai politik dilarang, dan Jepang sangat membatasi ruang gerak politisi Indonesia, bahkan menangkap dan memenjarakan politisi Indonesia yang tidak mau bekerjasama dengan Jepang; apalagi mereka yang melakukan gerakan menentang Jepang, seperti Mr. Amir Syarifuddin Harahap –yang kemudian menjadi Menteri Penerangan pertama RI. Amir Syarifuddin semula telah dijatuhi hukuman mati, namun atas intervensi Sukarno dan Hatta kemudian hanya dijatuhi hukuman penjara.
Sebelum secara resmi menyerah kepada Jepang, Belanda telah mempersiapkan sejumlah orang Indonesia untuk melakukan gerakan bawah tanah melawan Jepang, di antaranya adalah Mr. Amir Syarifuddin Harahap. Dr. P.J.A. Idenburg, Direktur Jenderal Departemen Pendidikan menghubungi Amir Syarifuddin, mantan ketua Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) yang sebenarnya termasuk sayap paling kiri dari partai-partai yang waktu itu diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda. Idenburg memberikan uang sejumlah 25.000 gulden –sangat banyak untuk ukuran waktu itu- kepada Amir Syarifuddin, untuk membuat jaringan bawah tanah. Syarifuddin berargumentasi, bahwa hal itu dilakukannya setelah ada persetujuan dari SI (Socialist International), organisasi sosialis international, yang lebih menyetujui kerjasama dengan negara “kolonial demokratis”, daripada dengan suatu negara fasis.[47] Di Eropa, Pemerintah Belanda di lingkungan negara-negara Eropa termasuk kategori “demokratis.”
Di Pontianak, Kalimantan Barat, terjadi pembantaian atas kaum intelektual serta tokoh-tokoh masyarakat, yang dianggap menentang kebijakan tentara pendudukan Jepang. Diperkirakan lebih dari 1000 orang yang tewas dibunuh oleh tentara Jepang sehubungan dengan hal ini.[48] Tanggal 22 Januari 1942, balatentara Dai Nippon mendarat di Pemangkat, muara sungai Kapuas, Singkawang dan Ketapang, dan kemudian merebut Pontianak tanggal 2 Februari 1942. Tanpa mendapat perlawanan dari tentara Belanda yang segera melarikan diri, dalam waktu singkat tentara Jepang dapat menguasai seluruh Kalimantan Barat. Pemerintahan di Kalimantan Barat awalnya dipegang oleh Rikugun (Angkatan Darat), kemudian sejak 15 Juli 1942, di bawah Kaigun (Angkatan Laut).[49] Penangkapan pimpinan Indonesia yang dianggap menentang kebijakan Jepang dimulai tanggal 14 April 1943, sedangkan penangkapan besar-besaran dilakukan tanggal 24 Mei 1944, dan eksekusi dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 1944.
Yang menjadi korban keganasan tentara Jepang adalah jajaran tinggi di masyarakat Kalimantan Barat. Sultan Pontianak, Syarif Muhammad Alkadrie beserta seluruh kerabat di lingkungan Istana yang berjumlah 60 orang serta sejumlah orang di luar lingkungan Istana, ditangkap dan dibawa dengan truk yang ditutupi kain terpal. Diperkirakan mereka dibawa ke tempat yang kemudian dikenal sebagai salah satu ladang pembantaian (killing field) di Kalimantan Barat, yaitu di suatu kamp konsentrasi yang didirikan oleh tentara Jepang di kawasan hutan pinus dekat desa Kopyang, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, sekitar 88 kilometer dari Pontianak. Nampaknya Jepang meniru langkah Jerman di Eropa, yang mendirikan kamp konsentrasi di Auschwitz, Polandia, sebagai tempat penampungan orang Yahudi yang ditangkap dari seluruh Eropa, untuk kemudian dibunuh di sana.
Tak satupun keluarga Sultan yang kembali, sehingga dengan demikian diperkirakan mereka semua telah tewas dibantai oleh tentara Jepang.[50] Selain keluarga Sultan Pontianak, tercatat juga antara lain Panembahan Muhammad Thaufiek Akkamuddin, Raja Mempawah; Panembahan Gusti Abdulhamid Azis, Raja Landak Ngabang; Panembahan Gusti Muhammad Saunan, Raja Sukadana; Ade Mohammad Arief, Panembahan Kerajaan Sanggau Kapuas; Syarief Saleh Alidrus, Panembahan Kerajaan Kubu. Mereka termasuk 10 Panembahan dan dua Sultan yang tewas dibantai Jepang, sebagian besar dilakukan di Kecamatan Mandor tersebut.[51]
Tentara Jepang juga menangkap dan membunuh para intelektual serta tokoh masyarakat yang dinilai menentang pendudukan Jepang, seperti halnya suami-isteri dr. Rubini, Kepala Rumah Sakit Umum Pontianak. Isteri dr. Rubini yang sedang berada di Jawa dipanggil ke Pontianak, untuk kemudian dibunuh bersama suaminya. Demikian juga nasib yang menimpa dr. Sunaryo Martowardoyo, Kepala Rumah Sakit Jiwa Pontianak; dr. Ismael, Kepala Rumah Sakit Umum Singkawang; dr. R.M. Achmad Diponegoro, dokter Rumah Sakit Umum Pontianak; dr. Luhema, dokter Rumah Sakit Sambas; drh. Bagindo Nazaruddin, Pontianak; R. Mohammad Jusuf Prabukusuma, Ketua Parindra Sambas; R.M. Sutopo Singgih Kolopaking, wakil kepala kantor PU Landak-Ngabang; suami-isteri Panangian Harahap. Para gurupun tak luput dari penangkapan dan pembunuhan, seperti halnya dengan Ya’ Abdullah, yang diciduk tentara Jepang dari ruang kelas ketika sedang mengajar.[52]
Kaum intelektual, penguasa setempat (Sultan serta Panembahan) pengusaha, politisi dll. yang menjadi korban tentara Jepang antara tanggal 23 April 1943 – 24 Mei 1944, tidak dapat dipastikan jumlahnya. Angkanya bervariasi antara 1534 orang sampai 1.838 orang.[53] Namun penduduk Kalimantan Barat yang tewas selama masa pendudukan Jepang dari tahun 1942 – 1945 berjumlah 21.037 jiwa. Keterangan mengenai hal ini diberikan oleh Kyotoda Takahashi, salah seorang mantan tentara pendudukan Jepang yang pernah bertugas di Pontianak, pada tanggal 22 Maret 1977, ketika bersama rombongan mantan tentara Jepang berkunjung ke Pontianak. Menurut Takahashi, yang didampingi oleh Tsunesuke Masco, Sadao Hiraga dan Otonihisa Asuka, data tersebut ada di dokumen perang yang tersimpan di Perpustakaan Tokyo University dan Kyoto University.[54]
Ketika disidangkan di Mahkamah Militer tentara Sekutu pada bulan Oktober-November 1945, Yamamoto, Komandan Kempetai di Pontianak mengakui, bahwa target jumlah pimpinan masyarakat setempat yang akan dibunuh adalah 50.000 orang.[55] Demikianlah sekilas mengenai keganasan balatentara pendudukan Dai Nippon di Kalimantan Barat.
Kekejaman yang dirasakan rakyat Indonesia di berbagai daerah adalah dengan diberlakukannya program kerja paksa (romusha). Kebanyakat romusha direkrut dari kelompok pemuda desa/petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk dipekerjakan di berbagai proyek pembangunan militer. Mereka tidak saja dikirim ke Sumatera dan ke pulau-pulau di bagian timur, bahkan banyak yang dikirim sampai ke Birma dan Thailand. Mengenai jumlah yang dikirim, ada beberapa versi, dari mulai 300.00 sampai 500.000 orang. Menurut Prof. W.F. Wertheim, dari sekitar 300.000 orang yang dikirim ke luar Jawa, hanya sekitar 70.000 orang yang kembali ke kampung halamannya.[56] Di banyak tempat, kurangnya tenaga untuk mengerjakan sawah/ladang tentu berakibat negatif bagi penghasilan keluarga; di samping itu, tentara Jepang juga banyak menyita beras serta kebutuhan makanan lain secara paksa dari rakyat.
Sekolah-sekolah yang sangat berbau pendidikan Belanda, atau sekolah yang didirikan oleh bangsa Indonesia, yang membangun semangat kemerdekaan, juga ditutup oleh Jepang. Yang terkena kebijakan Jepang ini antara lain sekolah Taman Siswa. Jepang mendirikan sekolah-sekolah baru, yang disesuaikan dengan politik pendudukan mereka. Slogan Jepang –Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia- ternyata hanya kedok untuk imperialisme Jepang.
Untuk membantu mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Jepang melatih pemuda-pemuda Indonesia di bidang kemiliteran. Di Jawa mereka disebut Heiho (pasukan pembantu), dan di Sumatera dinamakan Gyugun (tentara sukarela). Selain itu, untuk membantu kepolisian Jepang (Tokubetsu Keisatsu Tai), mereka membentuk keibodan, untuk melatih para pemuda dalam pertahanan sipil/pembantu kepolisian Jepang. Banyak pemuda Indonesia yang menjadi anggota Tokubetsu Keisatsu Tai (Kesatuan Polisi Istimewa) yang adalah juga suatu satuan tempur. Tokubetsu Keisatsu Tai ini yang kemudian menjadi cikal bakal Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia.
Jerman, sebagai sekutu Jepang, juga memperoleh keuntungan dari kemenangan tentara Jepang di Asia Tenggara, di mana terdapat banyak bahan baku yang mereka butuhkan untuk industri dan perang. Banyak kapal-kapal Jerman yang membawa bahan baku, tenggelam kena torpedo kapal selam sekutu. Oleh sebab itu, Jerman memutuskan untuk mengangkut bahan baku dengan kapal selam. Mulai bulan Mei 1943, dengan persetujuan Jepang, Jerman mendirikan pangkalan Angkatan Laut dan pangkalan kapal selam di Singapura, Penang dan Jakarta.[57] Bulan Maret 1944, Jerman mendirikan pangkalan Angkatan Laut dan pangkalan kapal selam di Surabaya.[58]
Atase Angkatan Laut Jerman, Korvettenkapitän Dr. Hermann Kandeler, yang berkantor di Gambir Selatan (sekarang Jl. Medan Merdeka Selatan), tak melupakan kesejahteraan anak buahnya. Perundingan dengan Jepang membuahkan tempat peristirahatan bagi anggota marinir Jerman di Cikopo, Jawa Barat dan Tretes, di Jawa Timur.
Antara tahun 1943 – 1944, Jerman mengirim 42 kapal selam ke Asia Tenggara, hanya 13 kapal selam yang selamat; 11 di antaranya mencapai Jakarta. Namun kemudian 5 kapal selam tenggelam kena torpedo Sekutu. Beberapa kapal selam berhasil menembus blokade tentara Sekutu dan membawa berbagai kebutuhan Jerman, seperti karet, timah, Wolfram, lemak, kinina, opium, Yodium dan bahkan agar-agar yang dibutuhkan sebagai bahan dasar untuk cat pesawat terbang. Setiap kapal selam dapat mengangkut 150 ton muatan.[59]
Pada bulan Juni 1943, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang Selatan, Letnan Jenderal Masazumi Inada, melakukan inspeksi ke Asia Tenggara, termasuk ke Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Melihat wilayah yang harus dipertahankan serta terbatasnya jumlah pasukan Jepang, membuat Inada cemas. Inada memberikan rekomendasi kepada Panglima Tentara ke 16, Jenderal Harada dan Panglima Divisi 25 di Sumatera, Jenderal Moritaka Tanabe, untuk melatih rakyat setempat guna membantu pertahanan mereka.[60]
Pada bulan Oktober 1943 di Jawa, dibentuk pasukan yang dinamakan Pembela Tanah Air (Peta).[61] Joyce Lebra mencatat, dari pihak Indonesia pembentukan Peta tersebut atas usul Gatot Mangkupraja (konon ditulis dengan darahnya sendiri).[62] Dengan demikian secara kebetulan, keinginan pihak Indonesia seiring dengan rencana Jenderal Inada. Sebelum Peta resmi dibentuk, secara rahasia telah didirikan Seinendojo (Sekolah Latihan Pemuda untuk Ilmu Militer), dan dirancang untuk membentuk kelompok kecil orang Indonesia yang berbahasa Jepang guna membantu melatih sukarelawan Peta mendatang.[63] Selain itu, Jepang juga mempersiapkan Peta untuk perang gerilya, apabila tentara Sekutu masuk ke Jawa. Dengan demikian struktur yang dibentuk, disesuaikan dengan rencana tersebut; satuan tertinggi adalah daidan (batalyon) dengan anggota sekitar 500 – 600 orang, di bawah pimpinan daidancho (komandan batalyon). Di setiap kabupaten ditempatkan satu daidan, dengan beberapa pengecualian seperti Jakarta dan Bandung, di mana ditempatkan 2 atau 3 batalyon.[64]
Bulan September 1943, Markas Besar Tentara Selatan menyetujui dibentuknya Gyugun di Sumatera. Pusat latihan perwira didirikan di Kotaraja, Medan, Padang dan Palembang. Pada bulan Maret 1944 telah terbentuk sekitar 30 kompi (chutai). Tugas utama Gyugun adalah penjagaan pantai, oleh karena itu latihannya dirancang untuk menghasilkan perwira dan serdadu yang siap untuk tugas bertempur.[65] Gyugun di Sumatera dibentuk dan dilatih pada tingkat karesidenan, tidak di dalam suatu kesatuan di bawah satu komando seperti di Bogor. Dengan makin terdesaknya Jepang dalam perang melawan Sekutu, banyak pemuda yang telah dilatih, dipaksa ikut dalam pertempuran, termasuk sekitar 2.000 Gyugun asal Sumatera Utara yang dibawa ke Morotai (Halmahera Utara) untuk bertempur melawan tentara Sekutu.
Pada akhir tahun 1943 di Bogor didirikan Renseitai (Satuan Pendidikan Perwira). Dari catatan Jepang, dapat diketahui berapa jumlah anggota Peta yang mendapat pendidikan militer.[66] Sampai bulan November 1944 tercatat kekuatan Peta di Jawa sebanyak 33.000 orang dan di Bali 1.500 orang. Di Sumatera telah dilatih sebanyak 6.000 Gyugun. Pada tahun 1945, seluruh kekuatan Peta mencapai 66 batalyon di Jawa dan 3 batalyon di Bali. Selain itu masih terdapat sekitar 25.000 prajurit Heiho. Apabila dalam struktur komando Peta, semua perwira adalah orang Indonesia, dalam Heiho, seluruh perwiranya adalah orang Jepang. Pangkat tertinggi orang Indonesia dalam Heiho adalah sersan.[67] Selain itu jumlah yang mendapat latihan semi-militer di Indonesia adalah:
Seinendan (barisan pemuda) : sebanyak 5.600.000 orang,
Keibodan (kelompok pertahanan sipil) : sebanyak 1.286.813 orang,
Shisintai (Korps Perintis) : sebanyak 80.000 orang,
Jibakutai (Korps Berani Mati) : sebanyak 50.000 orang,
Gakutai (Korps Mahasiswa) : sebanyak 50.000 orang,
Hisbullah (Korps Pemuda Muslim) : sebanyak 50.000 orang.

Mereka mendapat latihan disiplin, baris-berbaris serta latihan militer dengan memakai bambu runcing. Kelompok-kelompok ini dipersiapkan sebagai pendukung Peta, Heiho dan gyugun, dan Keibodan diperbantukan kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pimpinan Indonesia dari garis keras yang tidak bersedia kompromi dengan tentara pendudukan Jepang, terus melakukan perlawanan, tidak saja di kancah politik, melainkan juga perlawanan bersenjata. Di berbagai daerah di Indonesia timbul pemberontakan melawan Jepang:[68]
“Di Aceh, perlawanan telah dimulai sejak tahun 1942, tidak lama setelah masuknya Jepang ke Aceh. Pemberontakan dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil, seorang guru mengaji di Cot Plieng. Pada pemberontakan tersebut, Tengku Abdul Jalil tewas bersama sekitar 300 pendukungnya, sedangkan tentara Jepang mencatat 90 orang korban di pihaknya. Tahun 1943 rakyat di Biak, Papua Barat, dipimpin oleh Rumkorem bangkit melawan Jepang. Tentara Jepang menumpas pemberontakan tersebut dengan kejam. Diperkirakan 8.000 rakyat Papua Barat menjadi korban. Namun semangat perlawanan di Papua Barat terus menjalar ke “Tanah Besar” Irian dibawah pimpinan Silas Papare, di Serui Nimrod. Pemberontakan Singaparna pada bulan Februari 1944, dipimpin oleh Kyai Haji Zainal Mustafa. Dua bulan kemudian terjadi pemberontakan rakyat Indramayu, di distrik Karang Ampel.
Pemberontakan kedua di Aceh terjadi pada bulan November 1944, dipimpin seorang perwira Peta, Teuku Hamid dari Mereudu, yang memimpin 2 peleton Peta ke gunung. Namun setelah Jepang menahan keluarganya serta mengancam akan membunuh mereka, Teuku Hamid menyerah. Setahun setelah pemberontakan di Singaparna, tanggal 14 Februari 1945 timbul pemberontakan besar Daidan Blitar terhadap Jepang, yang kemudian dikenal sebagai pemberontakan Peta di Blitar, dipimpin oleh Shodancho Supriyadi. Untuk menumpas pemberontakan ini, Jepang memerlukan waktu yang lama, dan mengerahkan satu batalyon serta pasukan berlapis baja. Pada bulan Mei 1945, juga timbul perlawanan suku Dayak di daerah Tayan, Kabupaten Sanggau, dan Udik Ketapang, Kalimantan Barat.

Awal tahun 1945 dalam Perang Pasifik, Jepang sudah semakin terdesak. Perang di Eropa hanya tinggal menunggu waktu menyerahnya Jerman; Sekutu mulai mengalihkan tentaranya ke Pasifik. Pada Konferensi yang diselenggarakan di Yalta, Rusia, tanggal 4 - 11 Februari 1945, dicapai kesepakatan antara Franklin D. Roosevelt, Presiden Amerika Serikat, Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris dan Joseph Stalin, Perdana Menteri Uni Sovyet, bahwa dua atau tiga bulan setelah Jerman menyerah, Uni Sovyet akan ikut dalam perang melawan Jepang. Sebenarnya, Uni Sovyet dan Jepang telah menandatangani kesepakatan untuk tidak saling menyerang pada 13 April 1941.[69] Uni Sovyet sudah mulai memusatkan tentaranya di Wladywostok, pelabuhan Rusia di pantai timur. Pimpinan militer Jepang –dan juga Sekutu- memperkirakan Uni Sovyet akan segera menyerang Jepang. Perkembangan yang dramatis dan sangat cepat terjadi di Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Di seluruh Indonesia, perlawanan terhadap Jepang makin meningkat. Ini diakibatkan oleh tindakan-tindakan tentara pendudukan yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan dan merendahkan martabat bangsa Indonesia, seperti masalah kerja paksa (romusha) dan penculikan gadis-gadis untuk dijadikan wanita penghibur tentara Jepang. Kebencian terhadap Jepang mencapai puncaknya di Blitar.
Daidan Peta Blitar dengan 4 Chudan dibentuk tanggal 25 Desember 1943. Pada pertengahan kedua tahun 1944, Chudan Blitar dikirim ke daerah pantai, di mana mereka bekerja dengan para romusha. Kesengsaraan para romusha, pelecehan terhadap gadis-gadis Indonesia ditambah dengan kesombongan para perwira Jepang serta anggota Kempeitai, memperpanjang rangkaian masalah yang mengakibatkan memuncaknya kebencian terhadap Jepang. Perwira Indonesia harus memberi hormat kepada orang Jepang, walau pun si Jepang lebih rendah pangkatnya.[70]
Bulan September 1944, para Shodancho dan Bundancho mulai mengadakan pertemuan untuk mempersiapkan pemberontakan terhadap Jepang. Dalam rapat yang diadakan tanggal 13 Februari malam hari, Supriyadi menyampaikan kepada teman-temannya, bahwa rencana mereka telah diketahui Jepang dan oleh sebab itu mereka tidak dapat menunggu sampai mereka ditahan.
Pemberontakan dimulai tanggal 14 Februari pukul 03.00 dengan penembakan mortir ke Hotel Sakura, tempat tinggal para perwira Jepang yang berada di Blitar. Jumlah seluruh perwira dan anak buahnya yang ikut memberontak adalah 360 orang. Salah seorang Bundancho memerintahkan untuk menurunkan slogan yang berbunyi “Indonesia akan merdeka” dan menggantikannya dengan “Indonesia sudah merdeka!”
Menghadapi pemberontakan Peta di Blitar ini, tentara Jepang bertindak sangat hati-hati, dan tidak sepenuhnya menggunakan kekerasan, karena mereka khawatir, tindakan kekerasan akan membuat marah Daidan lain, yang kemudian akan menyulut pemberontakan di tempat lain. Pimpinan militer Jepang dapat mengatur pertemuan antara Kolonel Katagiri dengan salah seorang pimpinan pemberontak Peta, Muradi. Muradi mengajukan syarat untuk penghentian pemberontakan, antara lain:
1) Para pemberontak tidak akan dilucuti,
2) Pertanggungjawaban atas pemberontakan tersebut tidak akan dipertanyakan.

Sebagai tanda diterimanya syarat-syarat tersebut, Kolonel Katagiri memberikan pedangnya kepada Muradi. Meskipun Katagiri telah menerima persyaratan untuk penghentian pemberontakan, pimpinan Tentara ke 16 tetap memerintahkan Kempeitai untuk mengadakan pengusutan. Hasilnya:
- 78 anggota Peta dari Daidan Blitar dikirim ke Jakarta untuk diadili oleh Pengadilan Militer Tentara Jepang.
- Enam orang dihukum mati,
- Enam lainnya dihukum seumur hidup,
- Lainnya dihukum penjara antara beberapa bulan sampai beberapa tahun.

Sejak pemberontakan itu, Supriyadi tidak terlihat lagi. Dia juga tidak termasuk yang ditahan dan dijatuhi hukuman oleh pihak Jepang.
Akhirnya, untuk mengambil hati pimpinan Indonesia, tanggal 1 Maret 1945, Panglima Tentara Jepang, Letnan Jenderal Kumakichi Harada menyetujui dibentuknya BPUPKI -Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia- (Dokuritsu Zyumbi Choosa Kai), namun badan tersebut harus menunggu hampir tiga bulan untuk diresmikan, yaitu pada tanggal 28 Mei 1945. Kelihatannya, menyerahnya Jerman secara resmi pada tanggal 8 Mei 1945, juga mengakibatkan Pemerintah Jepang di Tokyo mempercepat proses “itikad baiknya.” Dengan dialihkannya titik berat Perang Dunia II dari Eropa ke Perang Pasifik di Asia, Jepang sangat membutuhkan dukungan para pemimpin Indonesia untuk berbagai hal; juga dengan pertimbangan, agar tidak melakukan pemberontakan secara besar-besaran di seluruh Indonesia, mengingat potensi rakyat Indonesia yang telah mereka latih di bidang kemiliteran sangat besar jumlahnya. Selain itu, bangsa Indonesia telah memiliki organisasi militer yang seluruhnya terdiri dari orang Indonesia seperti Peta, di samping potensi Heiho dan Gyugun yang tentunya tidak dapat diabaikan.
Ketua BPUPKI adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat dan Wakil Ketua adalah R. Panji Suroso, dan seorang Jepang, Yoshio Ichibangase.[71] Anggota BPUPKI berjumlah 60 orang; mereka adalah:[72]
1. Ir. Sukarno, 31. Dr. R. Buntaran Martoatmojo,
2. Drs. Mohammad Hatta, 32. Liem Kun Hian,
3. Dr. R. Kusuma Atmaja, 33. Mr. Johannes Latuharhary
4. R. Abdulrahim Prataly Krama, 34. Mr. R. Hindromartono,
5. R. Aris, 35. R. Sukaryo Wiryopranoto,
6. K.H. Dewantara, 36. Haji A. Sanusi,
7. Ki Bagus H. Hadikusumo, 37. A.M. Dasaad,
8. B.P.H. Bintoro, 38. Mr. Tan Eng Hoa,
9. A.K. Muzakir, 39. Ir. R.M.P. S. Cokroadisuryo,
10. B.P.H. Purboyo, 40. R.A.A. Sumitro Kolopaking P.,
11. R.A.A. Wiranatakusumah 41. K.R.M.T.H. Wuryaningrat,
12. Ir. R. Ashasutejo Munandar 42. Mr. Ahmad Subarjo,
13. Oei Tiang Chui 43. R. Jenal Asikin Wijayakusuma,
14. Mr. Muhammad Yamin, 44. Abikusno Cokrosuyoso,
15. Oei Chong Haw 45. Parada Harahap,
16. H. Agus Salim, 46. Mr. R. Sartono,
17. M. Sutarjo Kartohadikusumo, 47. K.H.M. Mansur,
18. R.M. Margono Joyohadikusumo, 48. Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat,
19. R.H. Abdul Halim, 49. Mr. R. Suwandi,
20. K.A. Masykur, 50. K.H.A. Wahid Hasyim,
21. R. Sudirman, 51. P.F. Dahler,
22. Prof. Dr. H. Jayadiningrat, 52. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo,
23. Prof. Dr. Supomo, 53. Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro,
24. Prof, Ir. Rooseno 54. R. Otto Iskandar Dinata,
25. Mr. R. Panji Singgih, 55. A. Baswedan,
26. Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso, 56. Abdul Kadir,
27. R.M.T.A. Suryo, 57. Dr. Samsi Sastrowidagdo,
28. R. Ruslan Wongsokusumo, 58. Mr. Alexander Andries Maramis,
29. Mr. R. Susanto Tirtoprojo, 59. Mr. R. Samsudin,
30. Ny. R.S.S. Sunaryo Mangunpuspito, 60. Mr. R. Sastromulyono.

Sehari setelah diresmikan, BPUPKI segera memulai serangkaian persidangan. Sidang yang berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni membahas ciri-ciri falsafah hidup bangsa Indonesia dan dasar-dasar negara, yang kemudian tertuang dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 1 Juni 1945, disepakati rumusan yang dimajukan oleh Ir. Sukarno, kemudian dikenal sebagai Pancasila. Sidang kedua berlangsung dari tanggal 10 – 17 Juli 1945. Pada sidang ini dibahas dan disusun draft Undang-Undang Dasar, yang terdiri dari Pembukaan, Tubuh terdiri dari 16 Bab yang berisikan 37 Pasal, Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan.[73]
Di Potsdam, dekat Berlin, Sekutu mengadakan konferensi dari tanggal 17 Juli s/d 2 Agustus 1945, yang dihadiri oleh Harry S. Truman, Presiden Amerika Serikat, didampingi Menteri Luar Negeri James F. Byrnes; Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris, didampingi Menteri Luar Negeri Anthony Eden dan Joseph Stalin, Perdana Menteri Uni Sovyet, didampingi Menteri Luar Negeri Molotov. Ketika konferensi berlangsung, di Inggris diselenggarakan pemilihan umum, yang dimenangkan oleh Partai Buruh. Clement Atlee dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri, menggantikan Churchill, dengan demikian, Atlee juga menggantikan Churchill dalam konferensi di Potsdam. Atlee didampingi Menteri Luar Negeri Ernest Bevin. Truman menggantikan Roosevelt, yang meninggal tanggal 12 April 1945. Tanggal 26 Juli, dikeluarkan pernyataan yang ditujukan kepada Jepang, agar segera menyerah tanpa syarat. Pernyataan ini kemudian dikenal sebagai Deklarasi Potsdam, yang berbunyi antara lain:[74]
“Kami memerintahkan kepada Pemerintah Jepang untuk mengumumkan penyerahan tidak bersyarat kepada semua angkatan perangnya dan menjalankan perintah-perintah, patuh dalam segala tindakan. Penolakan terhadap perintah ini berarti mengakibatkan kehancuran total buat Jepang.”
Pada saat yang bersamaan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia, di medan perang situasi bagi Jepang semakin gawat. Kehancurannya sudah di depan mata. Uni Sovyet sudah memulai persiapan untuk menyerang Jepang bagian utara, tinggal menunggu pernyataan perang secara resmi dari Uni Sovyet terhadap Jepang. Pesawat-pesawat pembom Sekutu sudah dapat mencapai Jepang bagian selatan. Di seluruh front di Asia Tenggara, tentara Jepang mengalami kekalahan.
Tanggal 6 Agustus 1945, pesawat pembom B-29 yang diperlengkapi secara khusus, berangkat dari Pulau Tinian di Kepulauan Mariana membawa bom atom yang diberi nama Fat Boy. Bom atom tersebut dijatuhkan di atas kota Hiroshima, di ujung selatan pulau Honshu, Jepang selatan. Ledakan serta panas yang ditimbulkan bom atom tersebut membakar serta memusnahkan segala sesuatu dalam areal sekitar 4,4 mil persegi dan menewaskan sekitar 70.000 – 80.000 jiwa, serta melukai sekitar 70.000 orang.[75]
Bagi Jepang tidak ada pilihan lain, selain mempercepat proses kemerdekaan bangsa Indonesia. Hari-hari yang dramatis bagi perkembangan menuju kemerdekaan Republik Indonesia telah dimulai. Tokyo menyusun skenario baru untuk proses kemerdekaan Indonesia. Tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Jenderal Moichiro Yamamoto, Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer) di Jawa, dalam sambutannya menyampaikan antara lain: [76]
“Panitia ini akan diadakan di Jawa dan gunanya adalah untuk menyempurnakan usaha persiapan kemerdekaan di Indonesia seluruhnya, sehingga jika segala persiapan di Jawa itu selesai, hal itu berarti seluruh daerah Indonesia menjadi negara baru.”

Dengan demikian, keanggotaan PPKI termasuk juga wakil-wakil dari luar pulau Jawa, yaitu tiga orang dari Sumatera, dua orang dari Sulawesi, satu orang dari Maluku dan satu orang dari Indonesia timur (Sunda Kecil). Ir. Sukarno ditunjuk sebagai Ketua PPKI, dengan para anggotanya adalah: Drs. M. Hatta, dr. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat, Sutarjo Kartohadikusumo, B.P.H. Purboyo, Mr. I.G.K. Puja, Dr. G.S.S.J. Ratu Langie, Teuku M. Hassan, Abdul Kadir, Andi Pangeran, dr. M. Amir, Otto Iskandar Dinata, R. Panji Suroso, Dr. Supomo, B.P.K.A. Suryohamijoyo, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Abdul Abbas, A.A. Hamidan, Mr. J. Latuharhary, K.H. Wahid Hasyim dan dari etnis Cina Drs. Yap Cuan Bing.
Namun sesuai dengan instruksi dari Tokyo tanggal 2 Agustus 1945, selama perang masih berlangsung, PPKI di bawah pengawasan Panitia Pembimbing Penghubung untuk Persiapan Kemerdekaan, yang terdiri dari Jenderal Nagano, Mayor Jenderal Fumie Shimura, Laksamana Muda Tadashi Maeda, Jenderal Nishimura, Mayor Jenderal Hamada (pengganti Shimura sebagai Gunseikan di Sumatera), dan Kapten Yanagihara, Kepala Seimura (Bagian Politik) Departemen Urusan Umum.
Tanggal 8 Agustus, Menteri Luar Negeri Rusia, Molotov memberitahu Sato, Duta Besar Jepang di Moskow, bahwa pada tengah malam, Rusia akan mengumumkan perang kepada Jepang.[77]
Tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang pimpinan PPKI -Ir. Sukarno, Drs. M. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat (juga didampingi dr. Suharto, dokter pribadi Sukarno)- diundang ke Saigon (sekarang: Ho Chi Minh City), Viet Nam, untuk menemui Panglima Tertinggi Tentara Jepang untuk Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi. Tanggal 9 Agustus, bertepatan dengan hari keberangkatan tiga pemimpin Indonesia untuk bertemu dengan Panglima Tertinggi Jepang untuk Asia Tenggara yang berkedudukan di Viet Nam, pesawat pembom AS menjatuhkan bom atom kedua atas kota Nagasaki, kelihatannya sebagai reaksi terhadap pengumuman perang oleh Rusia kepada Jepang. Nampaknya, Amerika Serikat tidak ingin berbagi kekuasaan dengan Uni Sovyet atas Jepang. Bom atom kedua di Nagasaki telah menewaskan antara 35.000 sampai 40.000 orang serta melukai sejumlah besar penduduk. Amerika Serikat mengancam Pemerintah Jepang, bom atom ketiga akan dijatuhkan di atas Ibukota Jepang, Tokyo.
Tanggal 10 Agustus, setelah melakukan perundingan dengan pihak Sekutu, Pemerintah Jepang mengeluarkan pernyataan menyetujui persyaratan penyerahan sesuai dengan Deklarasi Potsdam tanggal 26 Juli 1945. Jepang hanya meminta, agar posisi Kaisar Jepang sebagai penguasa di Jepang tidak diganggu. Pihak Sekutu dapat menyetujui permintaan Jepang tersebut.
Tanggal 11 Agustus, ketiga pemimpin Indonesia diterima Marsekal Terauchi di Villa-nya di Dalat, Vietnam. Atas nama pemerintah Jepang, selain mensahkan Sukarno dan Hatta sebagai Ketua dan Wakil Ketua PPKI, Marsekal Terauchi menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, dan wilayah kedaulatan Indonesia: Seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Terauchi bahkan menyetujui, sidang pertama PPKI dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945.[78]
Tanggal 13 Agustus rombongan Sukarno-Hatta-Wediodiningrat meninggalkan Saigon dan singgah di Singapura, bertemu dengan anggota PPKI yang mewakili Sumatera, Teuku Mohammad Hassan, Dr. Amir dan Mr. Abbas, dan kemudian bersama-sama ke Jakarta.[79] Tanggal 14 Agustus, ketiga pemimpin Indonesia tiba kembali di Indonesia dari Saigon, dan di bandar udara di Jakarta sejumlah tokoh serta masyarakat telah menunggu, bahkan pimpinan tinggi militer Jepang, Jenderal Nagano dan Laksamana Muda Tadashi Maeda ikut menjemput di bandara.[80]
Selain itu, juga hadir di bandar udara beberapa pemuda, yaitu Chaerul Saleh, Sudiro, Sayuti Melik dan isterinya S.K. Trimurti, Asmara Hadi dan adiknya, A.M. Hanafi. Mereka termasuk kelompok pemuda yang disebut “Pemuda Revolusioner”, yakni kelompok yang tidak bersedia kompromi dengan Jepang mengenai proklamasi kemerdekaan dan menginginkan, bahwa pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia sesegera mungkin diumumkan. Mereka ingin segera mengetahui hasil pembicaraan antara pemimpin Indonesia dengan Marsekal Terauchi.[81]
Setelah turun dari pesawat, Sukarno hanya memberikan pidato singkat. Ahmad Subarjo yang juga hadir di bandara, menuliskan pidato Sukarno antara lain:[82]
“Jika beberapa waktu yang lalu saya menyatakan bahwa Indonesia akan merdeka sebelum tanaman jagung berbuah, sekarang saya menyatakan kepada kamu bahwa Indonesia akan merdeka sebelum tanaman tersebut berbunga.”

Namun, menurut Hanafi, sempat terjadi sedikit perdebatan antara Sukarno dan Chaerul Saleh, yang menghampiri Sukarno dimana Sukarno mengatakan:[83]
“Sekarang Indonesia sudah akan merdeka seperti halnya jagung, bukan lagi akan berbunga, tapi segera akan berbuah, karena itu kita harus bersiap.”

Chaerul Saleh menjawab:
“Tapi kami tidak mau kemerdekaan hadiah. Kami tak mau janji-janji Jepang itu”, Oleh karena itu kami mendesak: “Proklamasikan kemerdekaan kita sekarang juga! Jepang sudah kalah, Jepang sudah dibom! Jederal Terauchi tentu tidak akan mengatakan kejadian demikian kepada Bung Karno.”

Mendengar kata-kata Chaerul Saleh ini, Bung Karno jadi terhenyak, lalu mengatakan: “Kita tidak bisa membicarakan soal-soal begini di sini”, ujarnya. Saya lihat mata Bung Karno membelalak, tidak senang rupanya didesak begitu. “Kita tidak bisa bicara soal itu di sini, lihat itu, Kempetai mengawasi kita. Bubarlah! Nanti kita bicara lagi”, kata Bung Karno lalu masuk ke mobil di mana Bung Hatta sudah duduk.

Demikian penuturan Hanafi. Pertemuan kelompok pemuda revolusioner di Kemayoran itu adalah asal mula pemikiran untuk membawa Sukarno-Hatta ke Rengasdengklok.
Subarjo menuliskan, setelah kembali dari Saigon, Hatta memberitahu kepadanya, bahwa sesungguhnya Marsekal Terauchi menyerahkan kepada pihak Indonesia untuk mengambil keputusan. Hatta berkata:[84]
“Tuan-tuan, adalah tergantung keputusan tuan-tuanlah sekarang, kapan Indonesia akan merdeka.”

Tanggal 14 Agustus, malam hari, tiba di Jakarta seorang yang mengaku bernama Husin dan menyatakan sebagai utusan pekerja di Bajah (Banten Selatan). Husin datang ke rumah Sukarni di jalan Fort de Kock, dan meminta menginap di sana. Ternyata “Husin” tersebut adalah Tan Malaka, yang oleh para pendukungnya dianggap sebagai bapak Republik Indonesia.[85] Menurut Kusuma Sumantri, Tan Malaka yang mendorong kelompok pemuda revolusioner ke arah persatuan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Juga adalah Tan Malaka yang mempunyai pandangan, bahwa rakyat Indonesia harus merebut sendiri kemerdekaannya dan tidak menunggu-nunggu sampai bangsa lain memberikan “Kemerdekaan Hadiah” kepadanya.[86]
Tanggal 14 Agustus, tecapai kesepakatan antara pihak Sekutu dengan Pemerintah Jepang mengenai tata cara penyerahan Jepang, dan Kaisar Jepang, Hirohito, mengeluarkan perintah agar tentara Jepang segera menghentikan pertempuran secara sepihak, Jepang menyerah tanpa syarat. Namun Sekutu, terutama Amerika Serikat, tidak langsung menerima penyerahan Jepang dan hingga akhir Agustus 1945, pesawat-pesawat pembom Amerika Serikat masih terus membom kota-kota serta pusat-pusat industri di Jepang, dengan tujuan menghancurkan potensi industri Jepang, agar supaya tidak dapat lagi membangun kekuatan militer. Di 66 kota yang dibom, rata-rata sekitar 40% bangunan dihancurkan, dan sekitar 30% penduduk kota di Jepang kehilangan tempat tinggal serta harta benda. Itulah sisi gelap suatu perang; kejayaan sesaat akan menjadi bumerang, apabila negara tersebut kalah perang.
Tanggal 1 September 1945 Kaisar Jepang Hirohito memberikan mandat kepada Menteri Luar Negeri Mamoru Shigemitsu dan Jenderal Yoshijiro Umezu, Chief of the General Staff of the Imperial Japanese Army, untuk mewakili Jepang dalam penyerahan kepada Sekutu. Kapitulasi Jepang secara resmi ditandatangani tanggal 2 September 1945, pukul 09.04, di atas kapal perang AS Missouri, di teluk Tokyo. Pemerintah Jepang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Mamoru Shigemitsu, dan pihak tentara Jepang diwakili oleh Jenderal Yoshijiro Umezu.
Dari pihak Sekutu, Jenderal Douglas MacArthur sebagai Supreme Commander for the Allied Powers mewakili tentara Sekutu; Admiral C.W. Nimitz, mewakili Pemerintah Amerika Serikat; Hsu Yung Chiang, mewakili Republik China; Bruce Fraser, mewakili Inggris; Kuzma Derevyanko, mewakili Uni Sovyet; Thomas Blamey, mewakili Australia; L. Moore Cosgrave, mewakili Canada; Jaques Le Clerc mewakili Pemerintah Sementara Prancis; Admiral C.E.L. Helfrich, mewakili Belanda dan Leonard M. Isitt, mewakili Selandia Baru.
Serah terima dari tentara Jepang di Asia Tenggara dilakukan di Singapura, pada tanggal 12 September 1945, pukul 03.41 GMT. Admiral Lord Louis Mountbatten,[87] Supreme Commander South East Asia Command, mewakili Sekutu; sedangkan Jepang diwakili oleh Letnan Jenderal Seishiro Itagaki, yang mewakili Marsekal Hisaichi Terauchi, Panglima Tertinggi Balatentara Kekaisaran Jepang Wilayah Selatan.[88]
Namun, dengan menyerahnya tentara Jepang kepada Sekutu, bukan berarti kekejaman Jepang berakhir dan rakyat Indonesia tidak menderita lagi, seperti yang dialami oleh penduduk di Irian Barat. Ketika masih berada di kota Hamburg, Jerman, di tahun delapanpuluhan, penulis pernah melihat suatu tayangan di TV, film dokumenter yang dibuat oleh seorang mantan tentara Jepang yang pernah bertugas di Irian Barat, sampai menyerahnya Jepang Agustus 1945. Inti film tersebut adalah, membeberkan kanibalisme tentara Jepang setelah mereka diinternir di kamp tahanan oleh tentara Sekutu. Karena sangat kekurangan makanan, tentara Jepang pada malam hari menangkap dan membunuh penduduk setempat, kemudian memasak dagingnya untuk dimakan. Dalam film tersebut, dia ingin menelusuri, siapa saja yang dalam pembunuhan orang Papua, serta ikut memakan daging manusia. Juga dia ingin mengetahui, siapa saja komandan yang terlibat, atau paling sedikit mengetahui mengenai hal tersebut; mengapa hal itu tidak pernah dilaporkan dsb..
Diberitakan juga, bahwa sebenarnya film tersebut ingin ditayangkan di Indonesia, namun anehnya, justru dilarang oleh Pemerintah Indonesia, yang waktu itu masih di bawah rejim Suharto. Kabarnya, larangan tersebut diberlakukan atas intervensi Pemerintah Jepang. Kini saatnya untuk mencari film tersebut dan menayangkannya di Indonesia, karena sampai sekarang, hal tersebut sama sekali tidak pernah diungkap atau dituliskan.
Ada tiga hal yang dapat dipetik sebagai hikmah zaman penjajahan Jepang, yaitu pertama, zaman pendudukan Jepang dinilai sebagai zaman penderitaan lahiriah dan bathiniah,[89] karena tentara Jepang menggunakan kekerasan yang sangat menyengsarakan rakyat; namun justru tindakan tentara Jepang tersebut telah menumbuhkan rasa senasib-sepenanggungan dan semangat untuk merdeka, yang tak dapat dibendung lagi[90].
Kedua, mempercepat proses pematangan dan pemantapan berpolitik bagi para pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dan ketiga, walaupun sebenarnya untuk tujuan perang dan kekuasaan mereka, pembentukan Peta, Heiho dan Gyugun, serta pendidikan militer maupun semi-militer bagi Seinendan, keibodan, dll. dalam jumlah besar, memungkinkan -dalam waktu singkat- dibentuknya berbagai satuan pasukan, yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, sehingga ketika Belanda –dibantu oleh Inggris dan Australia- ingin berkuasa kembali di wilayah bekas Hindia Belanda, mendapat perlawanan bersenjata yang sangat sengit, dan sejarah mencatat, sampai ditandatanganinya Konferensi Meja Bundar di Den Haag bulan November 1949, tentara Belanda tidak dapat mengalahkan Tentara Nasional Indonesia.
Kekejaman yang dilakukan selama tiga setengah tahun, tidak kalah dibandingkan kekejaman yang dilakukan Belanda selama masa penjajahan yang –di beberapa daerah di Indonesia- berlangsung lebih dari 200 tahun. Berbagai kesengsaraan diderita oleh rakyat Indonesia akibat penindasan tentara pendudukan Jepang. Di samping kerja paksa (romusha) yang sangat tidak manusiawi, serta perlakuan yang sangat merendahkan martabat wanita, yaitu memaksa gadis-gadis Indonesia menjadi wanita penghibur (jugun yanfu) untuk memuaskan nafsu tentara Jepang, pelanggaran HAM terbesar yang dilakukan oleh tentara Jepang adalah pembantaian ribuan kaum intelektual serta tokoh masyarakat Indonesia yang dilakukan di killing field di Kecamatan Mandor, Kalimantan Barat. Hal ini juga belum diungkap dan dibahas secara tuntas. Pengungkapan peristiwa-peristiwa tersebut bukan saja penting untuk meluruskan penulisan sejarah, melainkan juga untuk memberi rasa keadilan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

[1] Sebutan Inggris untuk Brigadir Jenderal, Komandan Brigade, adalah Brigadier.
[2] Laurens van der Post, The Admiral’s Baby, John Murray, London, 1996, hlm. 225.
[3] Dr. A.H. Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, jilid 11, Angkasa, Bandung, 1979, hlm. 176.
[4] van der Post, op.cit., hlm. 16.
[5] John Viliers, , Südostasien vor der Kolonialzeit, Fischer Weltgeschichte, Fischer Taschenbuch Verlag, Frankfurt a.M., 1965, hlm. 285.
[6] Viliers, loc.cit.
[7] Sebutan untuk pedagang kaya di Eropa dahulu adalah “Pfeffersack” (bhs. Jerman, artinya sak/kantong lada).
[8] van der Post, ibid, hlm. 81 dan 280.
[9] Ibid., hlm. 55.
[10] Dr. G.S.S.J. Ratu Langie, Indonesia di Pasifik. Analisa Masalah-Masalah Pokok Asia-Pasifik, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 1981, hlm 158.
Judul asli: Indonesia in den Pacific. Kerproblemen van den Aziatischen Pacific, Batavia, 1937.
[11] Drs. Setiadi Kartohadikusumo, Sutarjo. “Petisi Sutarjo” dan Perjuangannya , Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1990, hlm. 129.
[12] Encyclopaedia Britannica, Web Site.
[13] Encyclopaedia Britannica, Web Site.
[14] Mayjen T.B. Simatupang, Pelopor Dalam Perang. Pelopor Dalam Damai, Sinar Harapan, Jakarta, 1981, hlm. 299. Terbitan pertama tahun 1954.
[15] Teks lengkap, lihat lampiran.
[16] Prof. Ahmad Subarjo Joyoadisuryo SH, Kesadaran Nasional. Otobiografi, Gunung Agung , Jakarta, 1978, hlm. 51 dan 103.
[17] Subarjo, loc.cit.
[18] Subarjo, loc.cit.
[19] Subarjo, op.cit., hlm. 55. Dikutip dari “Herinneringen van Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat”, Amsterdam-Batavia, 1936, hlm. 282.
[20] Subarjo, ibid., hlm. 58.
[21] Tan Malaka, Dari Penjara ke Penjara, jilid 1, (Tidak tercantum nama penerbit), Jakarta 1998 , hlm. 44 - 46. Naskah buku ini ditulis di Penjara Ponorogo, September 1947.
[22] Dr. Emil Helferich, Ein Leben, Otobiografi, Hans Dulk, Hamburg, 2000, hlm. 336.
[23] Ir. Sukarno, Di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta, 1964., jilid I, hlm. 146.
[24] Ratu Langie, op.cit., hlm. 143.
[25] Ratu Langie, ibid., hlm. 148.
[26] Sukarno, op.cit., hlm. 177.
[27] Bambang Sokawati Dewantara, Ki Hajar Dewantara, Ayahku, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1989., hlm. 31. Lihat juga Subarjo, hlm. 120.
[28] Dewantara, op.cit., hlm 22 dan 30.
[29] Dewantara, ibid., hlm . 28 – 29.
[30] Ibid., hlm. 19 – 21.
[31] Tan Malaka, op.cit., hlm. 63 - 64.
[32] Sukarno, ibid., hlm. 1 – 22.
[33] Tan Malaka, ibid., hlm. 71 – 73.
[34] Ibid., hlm. xvi.
[35] Setiadi Kartohadikusumo, op.cit., hlm. 126 – 130.
[36] Copy teks asli, lihat lampiran.
[37] Indo adalah sebutan untuk campuran pribumi dengan orang Eropa, terutama dengan orang Belanda.
[38] Tulisan mengenai Perang Dunia ini disadur dari Encyclopaedia Britannica, World War II, web site.
[39] Herwig Zahorka, Arca Domas, ein deutscher Soldatenfriedhof in Indonesien, (Arca Domas,
pemakaman tentara Jerman di Indonesia), Bogor, September 2000, hlm 1 – 2.
[40] Joyce C. Lebra, Tentara Gemblengan Jepang, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1988, hlm. 94.
[41] Lebra, op.cit, hlm. 16.
[42] Lebra, ibid, hlm. 94.
[43] Ada sumber yang menyebutkan, pendaratan tentara Jepang di Jawa tanggal 1 Maret 1942. [44] Dr. A.H. Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan, jilid 11, Angkasa, Bandung, 1977, hlm. 5 dan 21.
[45] van der Post, ibid, hlm. 30
[46] Ibid., hlm. 220.
[47] Benedict R. Anderson, Revolusi Pemoeda. Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946, Pustaka
Sinar Harapan, Jakarta 1988, hlm. 58.
[48] Dr. A.H. Nasution, Perjuangan Nasional di Bidang Angkatan Bersenjata, Mega Bookstore, Jakarta, 1966, hlm. 51.
[49] Syafaruddin Usman, S.Pd., Peristiwa Mandor, Sebuah Tragedi dan Misteri Sejarah, Romeo Grafika, Pontianak, 2000, hlm. 22 – 23.
[50] Usman, op.cit., hlm. 114 – 15.
[51] Usman, ibid., hlm. 19, 20 dan 39.
[52] Ibid., hlm. 19, 40 – 46.
[53] Ibid., hlm. 36.
[54] Ibid., hlm. 10.
[55] Ibid., hlm. 61.
[56] Anderson, op.cit., hlm. 32.
[57] Zahorka, op.cit., hlm. 3.
[58] Holk H. Dengel, Die deutschen Marinestützpunkte Jakarta und Surabaya 1943 – 1945, risalah, hlm. 3.
[59] Zahorka, loc.cit.
[60] Lebra, ibid, hlm. 20.
[61] Anderson, ibid., hlm. 40.
[62] Lebra, ibid. , hlm. 112.
[63] Anderson, ibid., hlm. 43.
[64] Ibid., hlm. 40.
[65] Lebra, ibid., hlm. 140 – 142.
[66] Ibid., hlm. 111 dan 122.
[67] Anderson, ibid., hlm. 46.
[68] Nasution, op.cit., hlm. 51 – 52.
[69] Willy Meelhuijsen, Revolutie in Soerabaja, 17 Augustus – 1 December 1945, Walburg Pers, Zutphen, 2000, hlm. 29.
[70] Lebra, ibid., hlm. 160 – 163.
[71] Subarjo, ibid, hlm. 276.
[72] Ibid., hlm. 277 – 278.
[73] Ibid., hlm. 289.
[74] Ibid., hlm. 293.
[75] Encyclopaedia Britannica, Web Site.
[76] Anderson, ibid., hlm. 84.
[77] Ibid., hlm. 84-85
[78] Ibid., hlm. 85.
[79] Subarjo, ibid., hlm. 294.
[80] Anderson, ibid., hlm. 86.
[81] Subarjo, ibid., hlm. 295.
[82] A.M. Hanafi, Menteng 31. Membangun Jembatan Dua Angkatan. Pustakan Sinar Harapan, Jakarta, 1997, hlm. 15.
[83] Hanafi, op.cit., hlm. 16 – 17.
[84] Subarjo, ibid., hlm. 294.
[85] Prof. Iwa Kusuma Sumantri SH, Sejarah Revolusi Indonesia.Masa Revolusi Bersenjata, jilid kedua, Jakarta, hlm. 12.
[86] Sumantri, op.cit., hlm. 13.
[87] Louis Mountbatten, !st Earl, Viscount Mountbatten Of Burma, Baron Romsey Of Romsey. Nama aslinya adalah Louis Francis Albert Victor Nicholas, Prince Of Battenberg, anak keempat Pangeran Louis Of Battenberg –kemudian menjadi Marquess of Milford Haven- dan isterinya, Prinzessin Victoria von Hesse- Darmstadt –cucu Queen Victoria, ratu Inggris-. Mountbatten tewas tanggal 27 Agustus 1979 di Donegal Bay, Irlandia, akibat bom yang dipasang di kapalnya oleh Irish Republican Army (IRA).
[88] Nasution, ibid., hlm. 63.
[89] Dr. Roeslan Abdulgani, Seratus Hari di Surabaya yang Menggemparkan Indonesia, Cetakan VI, PT Jayakara Agung Offset, Jakarta, 1995, hlm. 4.
[90] R. Subiantoro, Mayjen (Purn.). Makalah dalam seminar internasional “The Battle of Surabaya, November 1945. Back Ground and Consequences”, Lemhannas, 27 Oktober 2000.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home